Tangerang Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjelaskan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih terus berupaya menangani masalah sampah.
Salah satu upaya nya adalah dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan dibangun di atas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cipeucang, Serpong.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerangkan jika masyarakat sekitar TPAS Cipeucang bisa membuka kawasan PLTSa.
“Itu nanti di pertengahan tahun 2024 baru akan ditekan MoU (Memorandum of Understanding, red),” ujarnya, pasca menggelar rapat koordinasi kepada dinas lingkungan hidup, ditulis Kamis, (11/5/2023).
“Betul (pembangunan PLTSa lebih baik, red) daripada mereka (masalah sampah, red) dimana-mana ditolak, Cilowong masih berjalan, yang belum berjalan yang Nambo, karena ada permaslaahan di Nambo sendiri,” ungkap politisi perempuan Gerindral Tangsel tersebut.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya tetap berusaha menyelesaikan feasibility studies (fs) untuk proyek APBN berupa PLTSa.
“Mudah-mudahan fs nya jadi tahun ini. Fs itu nantinya yang ditender dilelang kepada investor yang berminat,” ujarnya kepada Tangerangraya.net, pasca menggelar rapat koordinasi kepada dinas lingkungan hidup, ditulis Kamis, (11/5/2023).
Lanjutnya, setelah FS dilelang kemudian proses perjanjian jual beli dengan PLN, karena sangkut paut dengan listrik.
“Karena disitu PLTSa harus menghasilkan listrik, setelah otu baru perjanjian kerjasama melibatkan legislatif. Kerjasama itu 20 tahun,” paparnya.
Meski sempat ditolak, Wahyu mengaku, PLTSa akan tetap dibangun di atas Cipeucang karena dianggap mendukung dan eksisting.
“Lokasi yang mendukung dan eksisting itu Cipeucang, karena dimana-mana lokasi pembangunan TPA selalu resiko sosial penolakan warga masyarakat,” tutupnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.