Tangerang Selatan – Akademisi Sosiologi Perkotaan UIN Jakarta Tantan Hermansyah menyatakan
kasus wanprestasi yang ditunjukan salah satu kontraktor yang berakibat pada robohnya pekerjaan pembangunan tembok kantor kelurahan babakan, kecamatan setu, menunjukan ada beberapa hal yang harus disikapi oleh publik, terlebih lagi oleh pemerintah sebagai pemberi pekerjaan.
“Pertama yang mesti disikapi adalah apakah proses pra kualifikasi untuk menyeleksi kontraktor itu melalui prosedur dan mekanisme yang diwenangkan oleh undang-undang,” ujar kepada Tangerangraya.net, saat dimintai tanggapannya, Kamis, (18/5/2023).
Sehingga, kata Tantan kualifikasi kontraktor yang melaksanakan pekerjaan itu benar benar memenuhi syarat.
“Kedua apakah tidak ada dalam tanda petik permainan yang dilakukan antara kontraktor dengan pemberi pekerjaan,” tanya Tantan.
“Sehingga menyebabkan kontraktor harus menurunkan spek kualitas dari produk bangunan yang ditunjukan atau mungkin ada persoalan lain yang kemudian terkait dengan feasibility studies (fs) pra pembangunan misalnya keadaan tanah dan lain-lain,” ungkapnya.
Ia menambahkan namun yang jelas bahwa keberhasilan pembangunan di kota tangsel akan memberikan dampak dan citra positif kepada pemerintahan saat ini.
“Jadi jika ada kasus kasus wanprestasi, seperti kasus yang dibahas di atas itu bisa mencederai prestasi dan kualitas dari kepemimpinan saat ini,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengakui peristiwa robohnya tembok Kantor Kelurahan Babakan akibat hujan disertai angin kencang, pihak kontraktor sudah diminta evaluasi.
Dikatakan langsung oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat dimintai keterangan perihal Tembok Kantor Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan roboh akibat hujan deras disertai angin kencang, Sabtu 13 Mei 2023.
“Kejadian robohnya tembok kantor Kelurahan Babakan Kecamatan Setu pihak kami sudah meminta pihak kontraktor mengevaluasi dari sisi pengerjaan,” ujar Benyamin, kepada wartawan, ditulis Kamis, (18/5/2023).
“Dalam sistem yang pertama perbaikannya sedang dilakukan, itu masih tanggung jawab kontraktornya retensi, karena 6 bulan pemeliharaan,” papar Benyamin.
Diketahui berdasarkan informasi yang dihimpun gedung Kelurahan Babakan terbilang baru 5 bulan. Bangunan kelurahan Babakan dibangun pada awal 2023. Pada awal Mei, gedung itu mulai ditempati meski belum berusia 5 bulan.
Sementara itu dilihat darilaman LPSE Kota Tangsel, pembangunan gedung baru Kecamatan Setu itu menghabiskan anggaran Rp22 miliar dengan nama tender Pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Kecamatan Setu dan Babakan.
Tender tersebut mulai dibuat pada 19 Juli 2022 dan dibangun Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel. Tender tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh PT Patra Mitra Berkah Abadi asal Bekasi.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.