Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Sektor Parkir Dapat Jadi PAD, Dishub Tangsel Sedang Melakukan Penyempurnaan Regulasi
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Sektor Parkir Dapat Jadi PAD, Dishub Tangsel Sedang Melakukan Penyempurnaan Regulasi
Tangerang Selatan

Sektor Parkir Dapat Jadi PAD, Dishub Tangsel Sedang Melakukan Penyempurnaan Regulasi

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 21 Juni , 2023
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan lewat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel disebut tengah mempersiapkan regulasi terkait dengan penyelenggaraan perparkiran di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius tersebut.

Hal ini dikarenakan regulasi yang lama perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan melihat perkembangan zaman, perubahan regulasi yang lebih tinggi diatasnya, serta kebutuhan daerah.

Demikian dikatakan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, H.Ika. Ia menyampaikan bahwa saat ini regulasinya sedang dalam penyusunan.

“Sedang berjalan, masih on progress dalam penyusunannya,” ujar H.Ika saat ditemui dikantornya, ditulis Rabu, (21/06/23).

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel itu pun berpandangan bahwa nantinya regulasi tersebut dapat memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan parkir salah satunya parkir off street yang muaranya nanti dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Tangerang Selatan.

“Ini kan potensi, harus kita berikan kepastian hukum. Makanya kita perlu siapkan regulasinya yang nanti mengatur hal-hal tersebut,” tutur H.Ika.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut juga akan mengatur beberapa pengenaan sanksi administratif sehingga nantinya dapat memberikan efek jera terhadap pelanggar, bukan hanya terhadap penyelenggara, tapi juga pengguna jasa/orang yang melanggar, salah satunya ialah penguatan pemberian sanksi administratif.

“Bisa dilakukan (pengenaan sanksi), seperti misal terhadap parkir di trotoar, bahu jalan yang memang tidak diperuntukkan untuk parkir dapat kita berikan sanksi administratif berupa pengurangan angin kendaraan, penguncian ban, sampai dengan penderekan, dengan catatan bila sudah ada regulasi mengenai hal-hal tersebut,” terang H.Ika.

Dinas perhubungan juga menanggapi hal-hal yang terus disorot belakangan ini mengenai kebocoran PAD di perpakiran. Ia mengungkapkan bahwa dishub terus evaluasi mengenai hal tersebut dan berusaha menindak tegas parkir-parkir ilegal.

“Kita terus evaluasi dan lakukan pengawasan. Hal-hal yang belum terupayakan selama ini seperti banyak parkir ilegal yang berdiri itu kita cek, jika tidak berizin maka kita lakukan penutupan, jika memang dia masuk dalam subjek/objek pajak, maka kita juga arahkan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal pembayaran pajak parkir,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengemukakan bahwa Pemkot Tangsel lewat Dinas perhubungan sedang mengkaji dan menyiapkan regulasi temtang parkir off street.

Pilar berharap, kajian yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan akan selesai dalam waktu dekat. Dengan begitu, harapannya tak ada lagi biaya parkir tanpa dasar yang memberatkan warga.

“Ini harus segera diselesaikan dan segera dilakukan penunjukan atau lelang. Itu arahan kami ke dishub.”

“Agar tidak ada lagi biaya parkir yang memberatkan masyarakat karena tidak punya dasar dan dimanfaatkan pihak tertentu,” kata Pilar Saga Ichsan.

Menurut Pilar Saga Ichsan, jika parkir off street dikelola secara baik, maka retribusi parkir off street diyakini mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD).

“Mudah-mudahan sampai tahun 2024 makin banyak off street yang bisa dikelola oleh pihak-pihak swasta yang memang berkontrak dengan dinas perhubungan,” kata Pilar Saga Ichsan, Kamis (15/06/23).

TAGGED: #ParkirOffStreetKotaTangsel #ParkirOffStreetTangsel #DishubTangselSiapkanRegulasiParkirOffStreet #DishubKotaTangsel #DishubTangsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?