Tangerang Selatan – Kepala Disperindag Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Heru Agus Santoso memastikan bahwa di Pasar Kita, Pamulang, pengunjung tak perlu membayar fasilitas parkir.
Meski, sambung Heru, ada parking gate terpasang, namun pihaknya menyatakan bahwa lokasi Pasar Kita tak ada biaya parkir.
“Kita sudah bilang kepada pihak terkait, agar tidak melakukan penarikan. Itu aja. Itu sudah kita tegur, makanya kan tinggal kami koordinasikan dengan pihak Satpol PP, agar tidak ada penarikan,” ujar Heru, kepada Tangerangraya.net, saat ditemui di Gedung DPRD pasc menghadiri rapat koordinasi, ditulis Rabu, (5/7/2023).
Heru menjelaskan, lahan pelataran yang juga lokasi parkir dimaksimalkan untuk para pelaku usaha berjualan.
Hal itu, kata Heru, guna menarik pengunjung, serta pelaku usaha lain agar dapat berjualan dan berkunjung di Pasar Kita.
“Untuk menutup target (pendapatan pemerintah) yang ada, kita coba maksimalkan pelataran, memang pelataran itu yang bisa kita maksimalkan untuk daya tarik di Pasar Kita,” tandas Heru.
Sementara, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku tidak mengetahui adanya parking gate yang terpasang di Pasar Kita, Pamulang.
Ia menyatakan, akan berkoordinasi dengan Disperindag soal pungutan parkir tersebut.
“Belum tau, nanti saya cek ke Dinas Indag. Karena itu dinas itu yang menangani pasar. Saya cek dulu kebenarannya, perkembangannya seperti apa,” ucap Benyamin.
Terpisah, salah seorang Sumber terpercaya menuturkan bahwa, retribusi parkir di Pasar Kita mencapai Rp1 hingga Rp3 juta dalam satu hari.
“Di situ ada parking gate bang. Sehari itu bisa satu hingga tiga juga. Apalagi kalau malam,” jelas Sumber.
Sumber mengungkapkan bahwa, penarikan retribusi parkir tersebut dilakukan oleh pihak terkait.
“Ada kok bang retribusinya. Dinas juga tahu lah. Lahan parkir itu juga dipakai untuk berjualan kalau malam,” tegasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.