Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Soal Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Tangsel Masih Menunggu Arahan Komprehensif
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Soal Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Tangsel Masih Menunggu Arahan Komprehensif
Tangerang Selatan

Soal Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat, KPU Tangsel Masih Menunggu Arahan Komprehensif

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 12 Juli , 2023
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyatakan Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), masih menunggu arahan yang komprehensif.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat, saat ditemui Tangerangraya.net, dikantor KPU, ditulis Rabu, (12/7/2023).

Ajat mengatakan pihaknya melakukan verifikasi administrasi sejak 10 Juli, hingga 6 Agustus mendatang.

“Selanjutnya kita susun daftar calon sementara (DCS). Kita masih menunggu penjelasan, bahwa ada pergantian Bacaleg TMS sesuai pengajuan dan persetujuan DPP Parpol” ujar Ajat.

“Lalu Bacaleg yang TMS, kami masih menunggu arahan yang komprehensif terkait hal itu. Karena kami juga perlu kehatian-hatian saat menyampaikan ke Parpol,” lanjut Ajat.

Ajat menjelaskan tahapan perbaikan data Bacaleg hingga 9 Juli 2023 kemarin ialah ijazah dan keterangan Pengadilan Negeri (PN), mendominasi tahapan tersebut.

“Rata-rata ijazah yang belum teregalisir, keterangan PN yang ketuker-tuker upload-nya. Itu rata-rata yang menjadi perbaikan,” tandas Ajat.

TAGGED: #BacalegTMSKPUTangselMasihMenungguArahan #KPUTangsel #KPUKotaTangsel #KomisionerKPUKotaTangselAjatSudrajat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?