Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Angkatan Kerja 13 Ribu Pertahun, Disnaker Tangsel Akui Mayoritas dari Sekolah Kejuruan
Tangerang Selatan
Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Kutuk KDRT Ibu Hamil, LBH Keadilan Desak Polda Metro Turun Tangan
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Kutuk KDRT Ibu Hamil, LBH Keadilan Desak Polda Metro Turun Tangan
Tangerang Selatan

Kutuk KDRT Ibu Hamil, LBH Keadilan Desak Polda Metro Turun Tangan

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 17 Juli , 2023
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga kini masih banyak terjadi. Kali ini menimpa seorang Ibu hamil di Cluster Diamond perumahan Serpong Park, Kel. Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Video KDRT yang dilakukan suami korban sempat viral diberbagai media sosial.

LBH Keadilan mengutuk KDRT tersebut. Perbutan suami sangat mengusik hati nurani publik, terlebih korban merupakan perempuan yang sedang hamil.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Advokat Publik LBH Keadilan Yeliza Umami, dalam keterangan resminya, Senin, (17/7/2023).

“Atas KDRT yang terjadi hendaknya Penyidik menjerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU PKDRT bukan Pasal 44 Ayat (4), mengingat jika dilihat dari video yang beredar KDRT yang dialami korban cukup serius,” papar Yeliza.

“Jadi Polisi salah besar jika menjerat sang suami dengan Pasal 44 Ayat (4) yang ancamannya hanya 4 bulan penjara,” jelas Yeliza.

Yeliza menyatakan LBH Keadilan mengecam sikap penyidik yang tidak menahan pelaku yang saat ini sudah menjadi Tersangka. Penahanan tersangka sangat dimungkinkan menurut Pasal 44 ayat (1) UU PKDRT karena ancamannya 5 tahun.

“Bagi kami penahanan menjadi hal yang penting mengingat kemungkinan tersangka mengulangi perbuatannya, dan cukup beralasan karena tersangka juga diduga  mengancam membunuh keluarga korban. Terlebih peristiwa ini juga telah menjadi perhatian publik,” ungkapnya.

LBH Keadilan juga menyayangkan penyidik yang mengatakan bahwa ‘korban belum bisa dihadirkan oleh ayah dari korban’. Hal ini sangat wajar karena memang kondisi korban saat ini masih sakit akibat penganiayaan yang dialaminya.

“Pernyataan Kanit PPA tersebut bentuk tidak empatiknya aparat kepolisian terhadap korban. Oleh karena itu LBH Keadilan mendesak Kompolnas untuk memeriksa Kanit PPA dan meminta Polda Metro Jaya mengambil alih penanganan kasus ini. Polres Tangerang Selatan tidak profesional menangani perkara ini!,” tegasnya.

Yeliza menambahkan LBH Keadilan berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar secara proaktif memberikan perlindungan kepada korban.

“Terakhir, LBH Keadilan siap memberikan bantuan hukum kepada korban secara cuma-cuma. Mendampingi korban dalam pemeriksaan dan mengawal agar kasus ini berjalan dengan semestinya sehingga korban memperoleh keadilan,” tandas Yeliza.

Sebelumnya Seorang perempuan yang tengah hamil muda babak belur dianiaya suaminya sendiri di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu diduga dipicu soal chat antara pelaku dengan perempuan lain.

Penganiayaan itu terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 04.00 WIB. Korban berinisial TM (21) mengalami luka di bagian wajah dan tangan usai dianiaya suaminya, Budyanto Djauhari. Dalam foto yang diterima, darah segar nampak mengucur dari wajah dan telinga korban.

Saat penganiayaan itu, korban sempat memibta tolong dengan menghubungi ayahnya, Marjali (55). Aksi kekerasan pelaku berhasil dihentikan warga setempat. Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis.

“Dia (TM) sekarang cuma bisa berbaring aja. Luka-luka di bagian wajah, tangan, punggung. Padahal dia lagi hamil muda,” tutur Marjali, Kamis (13/07/23).

Menurut Marjali, amarah menantunya itu tak bisa dikendalikan setelah putrinya memergoki chat antara pelaku dengan perempuan lain. Spontan pelaku memukuli tubuh korban di dalam rumah hingga mengundang perhatian warga sekitar.

“Awal mulanya korban menemukan bukti chat pelaku dengan wanita lain yang tidak pantas,” bebernya.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Mapolres Tangsel dengan Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor : TBL/B/1396/VII/2023/SPKT Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Pasal yang dikenakan adalah 44 Undang-undang (UU) RI Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

TAGGED: #LBHKeadilan #AdvokatPublikLBHKeadilan #YelizaUmami #LBHKeadilanKutukKDRTIbuHamil #LBHKeadilanDesakPoldaMetroTurunTangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Angkatan Kerja 13 Ribu Pertahun, Disnaker Tangsel Akui Mayoritas dari Sekolah Kejuruan
Tangerang Selatan
Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?