Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Peroleh Izin Pimpinan, Tenaga Honorer Tangsel Bakal Perjuangkan Nasibnya di Gedung DPR RI
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Peroleh Izin Pimpinan, Tenaga Honorer Tangsel Bakal Perjuangkan Nasibnya di Gedung DPR RI
NasionalTangerang Selatan

Peroleh Izin Pimpinan, Tenaga Honorer Tangsel Bakal Perjuangkan Nasibnya di Gedung DPR RI

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 3 Agustus , 2023
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Mendapatkan izin berangkat dari pimpinan, tenaga honorer Tangerang Selatan akan perjuangkan nasibnya dihadapan DPR RI dalam bentuk aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, pada 7 Agustus 2023 mendatang.

Diketahui para tenaga honorer Tangsel akan bergabung dengan tenaga honorer dari wilayah lain, untuk menuntut kejelasan statusnya dan mengawal RUU ASN No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Tangsel, Abdul Aziz menyampaikan, keberangkatannya nanti telah diberi izin oleh pimpinan.

Ia bersama tenaga honorer lainnya, telah meminta izin terlebih dahulu dan menghadap langsung kepada Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.

“Yang pertama silaturahmi, kedua menyikapi RUU No 5/2014 tentang ASN, yang salah satunya mengatur tentang penghapusan honorer. Alhamdulillah ternyata Tangsel sendiri masih kondusif dan pimpinan sangat mempersilakan para tenaga honorer kalau memang itu adalah untuk memperjuangkan nasib kita,” ujar Aziz, Kamis,(3/7/2023).

Aziz menjelaskan, Izin tersebut diberikan apabila unjuk rasa berjalan dengan damai.

“Tapi kami tidak boleh membawa atas nama lembaga atau nama Pemkot Tangsel. Itu mutlak hak dari kami tenaga honorer. Alhamdulillah kita disambut baik oleh pimpinan kita dan izin untuk keberangkatannya. Kedua, tidak boleh anarkis,” ungkapnya.

Dalam unjuk rasa nanti, Ia menuntut agar nasib honorer yang bakal ditentukan dalam pengesahan RUU No. 5/2014 tentang ASN oleh para wakil rakyat dapat berpihak kepada para tenaga honorer.

“Kami memperjuangkan hak dan nasib kami pada aksi damai tanggal 7 Agustus 2023 nanti, dalam mengawal RUU ASN segera disahkan dengan memuat pasal-pasal yang berpihak kepada pengangkatan honorer,” paparnya.

Hingga kini, tambah Aziz, pihaknya tengah mendata tenaga honorer di Tangsel yang akan bergabung pada aksi damai nanti.

“Guna memperjuangkan kejelasan status mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, untuk saat ini kondisi terkait keberadaan tenaga honorer masih terbilang kondusif.

Terlebih lagi, setelah adanya surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas dengan nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan instansi daerah.

Surat edaran ini memberikan perlindungan bagi para honorer di Indonesia. Termasuk terkait pengalokasian anggaran untuk sistem penggajian.

“Honorer itu pemerintah daerah masih bisa menganggarkan hingga tahun depan untuk penggajian honorer. Mudah-mudahan lah. Itu pegangan kita untuk kita melakukan pengalokasian. Begitu ada edaran, menjadi patokan untuk menganggarkan gaji honorer di 2023,” singkatnya.

Laporan: Nj

TAGGED: #TenagahonorerTangsel #TenagaHonorerKotaTangsel #ForumHonorerIndonesia(FHI)KotaTangsel #FHIKotaTangsel #TenagaHonorerTangselBakalPerjuangkanNasibnyadiGedungDPRRI #WakilWaliKotaTangsel #PilarSagaIchsan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?