Tangerang Selatan – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan menyatakan retribusi yang dihasilkan dari pengelolaan sampah warga, di luar lingkungan perumahan hanya Rp3 Miliar setiap tahunnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman, kepada Tangerangraya.net, ditulis Kamis, (3/8/2023).
Wahyunoto mengatakan bahwa tak semua Kepala Keluarga (KK) terlayani dalam hal pengangkutan sampah.
Sebab kata Wahyunoto, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang sudah tak mampu menampung sampah warga Kota Tangsel.
“Kita tidak (melayani) masing-masing KK, itu tergantung RT/RW yah. Karena begini, kita belum bisa melayani semua kk yang ada di Kota Tangerang Selatan,” ujar Wahyunoto.
Ia memberikan contoh kawasan yang belum terlayani DLH Kota Tangsel. Alam Sutera menjadi salah satunya.
“Contoh Alam sutera, itu bukan kita. Kenapa kita ngga layani, karena TPA kita sudah tidak mampu, over kapasitas,” paparnya.
Menurutnya, pengangkutan sampah warga di Kota Tangsel, hendaknya dilayani oleh pemerintah.
Pasalnya, jasa angkut sampah yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) jauh lebih murah, dibanding dengan jasa pihak ketiga.
“Bukannya mereka tidak mau dilayani, sangat mau, karena lebih murah membayar retribusi ke Pemkot, dari pada bayar ke pihak ketiga, jasa pengelola sampah,” papar Wahyu.
Pihaknya menyatakan bahwa, pelayanan jasa angkut sampah bagi seluruh warga Tangsel dapat terlayani, apabila Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terbangun di TPA Cipeucang.
“Kalau misalnya nanti kita punya PLTSa, di Cipeucang itu nanti sudah ada PLTSa, sudah mampu melayani sampah, baru nanti kita kutip retribusi,” tegasnya.
Melihat hal itu, lanjut Wahyu, saat ini retribusi yang dihasilkan dari pengelolaan sampah warga, di luar lingkungan perumahan hanya Rp3 Miliar setiap tahunnya.
“Warga Tangsel kita kutip retribusi, dan itu potensinya besar. (Saat ini) Kita setahun Rp3 Miliar, tinggal bagi aja 12 bulan,” tandas Wahyunoto.
Laporan: NJ
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.