Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: 702 Bacaleg Masuk DCS, KPU Tangsel Beri Ruang Tanggapan Masyarakat
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > 702 Bacaleg Masuk DCS, KPU Tangsel Beri Ruang Tanggapan Masyarakat
Tangerang Selatan

702 Bacaleg Masuk DCS, KPU Tangsel Beri Ruang Tanggapan Masyarakat

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 19 Agustus , 2023
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Kepala Divisi Teknis KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat menyatakan dari 702 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang masuk tahapan daftar calon sementara (DCS), masyarakat diperbolehkan memberikan tanggapannya.

“Ya, total Bacaleg dari 794 di pengajuan awal setelah diverifikasi admin dan pencermatan DCS, total sekarang jad 702 yang diumumkan. Ada 92 yang TMS,” ujarnya, sabtu, ketika diwawancara Tangerangraya.net, (19/8/2023).

Ajat mengatakan, sebaran Bacaleg TMS terjadi sebab tidak memperbaiki dokumen persyaratan di KPU.

“Yang TMS, sebarannya banyak yah. Jadi Bacaleg yang tidak memperbaiki dokumen, menyebabkan menjadi TMS. TMS laki-laki perempuan ada,” terang Ajat.

Ajat menjelaskan, usai pengumuman DCS 19 Agustus 2023 ini, pihaknya akan membuka tanggapan masyarakat mengenai Bacaleg-bacaleg yang masuk dalam DCS.

“Tahapan selanjutnya, kita membuka masukan dan tanggapan masyarakat. Tanggapan masyarakat itu 10 hari dari tanggal 19 sampai 28 Agustus,” kata Ajat.

“Masyarakat bisa menanggapi terhadap dokumen persyaratan Bacaleg. Masyarakat bisa mengajukan laporan itu melalui surat ke KPU, dengan disertai identitas diri dan alat bukti otentik, atau bisa membuka portal info Pemilu,” tambahnya.

Ajat mengucapkan, masyarakat dapat memberikan informasi apabila terdapat Bacaleg yang melanggar ketentuan dokumen yang tertera di KPU.

“Iya (terlibat narkoba atau korupsi). Apapun (masukan masyrakat) sepanjang dalam hal terkait dokumen Bacaleg,” imbuhnya.

Tahapan selanjutnya, imbuh Ajat, KPU akan melakukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 24 September hingga 3 Oktober 2023 mendatang.

Hal itu dilakukan usai seluruh masukan masyarakat tertampung dalam desk KPU.

“Nanti tahapan rancangan pencermatan DCT 24 September sampai 3 oktober. Nanti Parpol kalau seumpama ada perpindahan daerah pemilihan (Dapil), ada perubahan bacaleg, di situ bisa berubah,” terang Ajat.

Jadi DCS ini belum tentu menjadi DCT. Karena, kalau memang nanti ada laporan masyarakat yang berakibat berubahnya DCS,” tandasnya.

Laporan: STW

TAGGED: #KPUTangsel #KPUKotaTangsel #DaftarCalonSementara #DCS #Bacaleg #BacalegTangsel #702BacalegTangselMasukDCS #TanggapanMasyarakat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?