Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Kejati Banten Buka Suara Terkait Polemik Rendahnya Serapan Anggaran Pemprov
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Banten > Kejati Banten Buka Suara Terkait Polemik Rendahnya Serapan Anggaran Pemprov
Banten

Kejati Banten Buka Suara Terkait Polemik Rendahnya Serapan Anggaran Pemprov

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 27 Agustus , 2023
Share
SHARE

Banten – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten buka suara terkait polemik rendahnya serapan anggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lantaran terkendala kegiatan Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) pada proyek strategis daerah (PSD) saat proses anggaran 2023.

Berdasarkan informasi, Surat Keputusan (SK) permohonan pengawalan proyek pekerjaan ke Kejati Banten baru dibuat oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada 16 Juli 2023. Bahkan, Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal penetapan PSD baru keluar pada 13 Juni 2023.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga mengatakan kegiatan Walpam pada PSD di Pemprov Banten dimulai saat proses anggaran 2023 sudah memasuki pertengahan jalan.

“Kejaksaan masuknya saat perencanaan tentu sudah selesai baru Kejaksaan masuk karena permohonan baru Juli,” kata Rangga, Kamis (24/8/2023).

Rangga mengungkapkan, ada sekitar enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang program pekerjaannya masuk PSD dan mendapat Walpam dari Kejati Banten.

Keenam OPD tersebut di antaranya, Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

“Baru dilaksanakan entry meeting bulan Agustus awal, sekarang baru berjalan (pendampingan),” ungkapnya.

Pihaknya juga membantah jika Walpam penyebab sejumlah pekerjaan tertunda sehingga berimbas terhadap serapan anggaran di Pemprov Banten rendah.

“Sebenarnya dari tim kawal sendiri sudah melakukan percepatan-percepatan di antaranya melakukan teguran supaya projek tersebut tepat waktu,” ucapnya.

Justru sebaliknya, Rangga mengklaim Walpam hadir untuk antisipasi ancaman gangguan.

“Justru, adanya pendampingan dari Kejaksaan untuk mengantisipasi adanya ancaman gangguan hambatan dan tantangan (AGHT) di projek-proyek tersebut,” ujarnya.

Meski begitu, Rangga enggan menjabarkan proyek apa saja yang masuk dalam PSD di dinas-dinas tersebut. Bahkan, ia pun enggan menjawab alasan proyek-proyek pekerjaan tersebut masuk dalam PSD.

Padahal, salah satunya paket kegiatan program peningkatan sarana dan utilitas alias PSU pada DPRKP Provinsi Banten sudah ada pada anggaran 2022 dan tak menjadi masalah meski tak dikawal Walpam.

“Kalau mekanisme, yang kami pegang pedoman Jaksa Agung cuma SK Gubernur. Kita tidak bisa sampe ke situ (alasan kegiatan masuk PSD) silakan tanya ke Pj (Gubernur) kalau itu,” tandasnya.

TAGGED: #KejatiBanten #PemprovBanten #SerapanAnggaranRendah #PengawalandanPegamanan #Walpam #ProyekStrategisDaerah #PSD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda
Tangerang Selatan
Hibah Pilkada 2024, KPU Tangsel Sebut Telah Disetujui Rp47,2 Miliar
Tangerang Selatan
Ketua DPC Demokrat Tangsel Sebut Prabowo Sosok Tepat Mengemban Amanah Rakyat
Tangerang Selatan
Berkamuflase, Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang di Tangsel Berhasil Digrebek
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?