Dengan menggunakan situs ini, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi dan Pedoman Media Siber.
Accept
Tangerangraya.netTangerangraya.net
Notification Show More
Latest News
Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Aa
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Reading: Menarik Minat Para Korban, Kejari Tangsel Terima Perkara Investasi Robot Tranding Net89
Share
Aa
Tangerangraya.netTangerangraya.net
  • Beranda
  • Tangerang Raya
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Cari
  • Beranda
  • Tangerang Raya
    • Tangerang Selatan
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Regional
  • Hiburan
  • Internasional
  • Pariwisata
  • Kesehatan
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Raya Digital Multimedia.
Tangerangraya.net > Berita > Tangerang Raya > Tangerang Selatan > Menarik Minat Para Korban, Kejari Tangsel Terima Perkara Investasi Robot Tranding Net89
Hukum & KriminalTangerang Selatan

Menarik Minat Para Korban, Kejari Tangsel Terima Perkara Investasi Robot Tranding Net89

Redaksi Tangerang Raya
Redaksi Tangerang Raya 30 Agustus , 2023
Share
SHARE

Tangerang Selatan – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Bareskrim Polri Dalam Perkara Investasi Robot Tranding Net89, pada Selasa tanggal 29 Agustus 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Tangerang Selatan (tangsel), Silpia Rosalina, SH.,MH mengatakan ketiga tersangka yaitu atas nama DI, tersangka FI dan tersangka AA.

Silpia menjelaskan, kasus penipuan investasi oleh PT. SMI terjadi bermula dengan kedok MLM Penjualan e-book yang didalamnya terdapat tawaran paket investasi trading.

“Dalam paket tersebut dijanjikan keuntungan dari Paket Investasi Robot Trading sekitar 1% per hari, 20% per bulan, hingga lebih dari 200% per tahun,” ujar Silpia, dalam keterangan resminya yang diterima Tangerangraya.net, Rabu, (30/8/2023).

Silpia menyampaikan paket yang dijanjikan tersebut sehingga menarik minat para korban dan terciptalah Skema Ponzi dari Investasi Robot Trading sejak sekitar tahun 2017 sampai sekarang diseluruh Indonesia dan diduga dilakukan oleh PT SMI dengan kerugian kurang lebih sebesar Rp. 4,4 Triliun.

“Para tersangka yaitu DI, FI dan AA merupakan Exchanger dan Sub-exchanger pada PT. SMI yang bertugas merekrut member dan menyalurkan uang investasi member ke broker,” pungkas Silpia.

Diketahui ada pun barang bukti sementara yang diserahkan oleh Penyidik Bareskrim Polri kepada Penuntut Umum Kejari Tangsel diantaranya yaitu:

1) 40 (empat puluh) Kontainer berisi bundelan dokumen Surat Kuasa, Print out ID PT SMI, Print out Trading, Print out Invoice dll dari 116 (seratus enam belas) Saksi dalam Berkas Perkara.

2) Uang dari rekening para Terdakwa sebesar Rp. 49.757.763.270,96 (empat puluh Sembilan milyar tujuh ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh rupiah Sembilan puluh enam sen) yang disimpan di Rekening Penitipan Kejari Tangsel.

3) Mobil mewah sebanyak 3 (tiga) unit: a. 1 (satu) unit mobil Lexus seri RX 300, warna putih metalik, tahun  dengan nomor polisi B 1701 DNL b. 1 (satu) unit mobil Tesla warna Merah, Tahun 2021, No.Pol:  B 1532 SPW c. 1 (satu) unit mobil Renault nomor Registrasi B 2125 UOQ Warna Abu-abu metalik.

4) Kantor PT. SMI di Foresta Tangerang (Jl. BSD Boulevard Utara, Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten).

5) Gedung / Tower PT. SMI di Serpong Tangerang (Jl. BSD Boulevard Utara, Lengkong Kulon, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten).

TAGGED: #Penipuan #PenipuanInvestasi #InvestasiRobotTrandingNet89 #KejariTangsel #KejariKotaTangsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a comment

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Terbaru

Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November
Tangerang Selatan
Pembekalan Kepada Bacaleg 2024, PPP Tangsel Berharap Target Dapat Tercapai
Tangerang Selatan
Beda dengan Tahun 2022, Pedagang Beras di Tangsel Berkeluh Kesah Soal Kenaikan Harga
Tangerang Selatan
BPBD Tangsel Sebut Bantuan Air Bersih Gratis Telah Berlangsung Bagi Lokasi Terdampak
Tangerang Selatan
Diduga Tabrak Aturan Pemilu, Mahasiswa Unpam Laporkan Cak Imin ke Bawaslu Tangsel
Tangerang Selatan
Tangerangraya.netTangerangraya.net

TANGERANGRAYA.NET | Hak Cipta © Raya News Network. PT. Jaringan Berita Raya

  • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Syarat Biro
  • Kode Etik
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang

Masuk ke Akun Anda

Lost your password?