Kabupaten TangerangTangerang Raya

Bupati Zaki Berikan Santunan Penerima Manfaat, BPJamsostek Akui Secara Kepesertaan Masih Belum Maksimal

6

TANGERANGRAYA.NET, Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, menyerahkan santunan kepada penerima manfaat  BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Acara bertempat di Pendopo Bupati, Jalan Kisamaun No.1, Kelurahan  Sukasari, Kota Tangerang.

Zaki menyatakan, ada empat warga Kabupaten Tangerang yang menerima manfaat BPJamsostek  yakni mulai dari ahli waris seorang dokter yang bertugas di Puskesmas Sindang Jaya, dua orang pegawai honorer,  serta seorang pedagang nasi uduk.

“Mereka yang mendapat bantuan ini adalah anggota  kepesertaan dari BPJamsostek. Jadi saya mengimbau seluruh ASN, baik PNS maupun non PNS  dan tenaga bantu kita untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek,” kata Zaki kepada wartawan usai acara, Jumat, (29/7/2022).

Zaki menjelaskan, ada banyak manfaat yang akan dirasakan masyarakat  Kabupaten Tangerang dengan menjadi peserta BPJamsostek. Sebab akan ada perlindungan  jaminan  khususnya ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang yang  membantu masyarakat maupun ASN di Kabupaten Tangerang,” tandasnya.

Sementara Kepala Cabang BPJamsostek Kabupaten Tangerang, Ikbar Saloma menyampaikan, ada empat  santunan yang diserahkan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yakni santunan kematian dengan ahli waris tiga orang sebesar masing-masing Rp 42 juta serta santunan kematian akibat kecelakaan kerja dalam hal ini kepada ahli waris dari seorang dokter.

“Untuk dokter atas nama dr Bryan mendapat santunan Rp 244 juta akibat kecelakaan kerja, lalu beasiswa tanpa ada iuran tambahan sampai dengan nanti kuliah untuk anaknya,” ujarnya.

Ikbar katakan santunan tersebut memang harus diserahkan oleh kepala daerah sebab  BPJamsostek hanyalah sebagai badan penyelenggara.

“Sehingga ini merupakan program pemerintah dan  yang menyerahkan adalah pimpinan daerah dalam hal ini bupati, sebab ini adalah bentuk  tanggung jawab pemda untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya,” paparnya.

Ketika disinggung jumlah kepesertaan BPJamsostek di wilayahnya, Ikbar menyebut belum maksimal.

“Masih sedikit, itu sekitar 286 ribuan (yang ikut BPJamsostek), jadi masih banyak sekali yang belum ikut karena angkatan kerja di  Kabupaten Tangerang berjumlah 1.031.000-an, baru sekitar 36 persen yang ikut,” pungkasnya.

Kemudian Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Rudi Hartono  menyebutkan, pihaknya siap menindaklanjuti penyerahan santunan kepada ahli waris atau  penerima manfaat BPJamsostek.

“Jam 02.00 siang ini sudah masuk ke rekening masing-masing  ahli waris sesuai dengan besarnya jaminan,” terangnya.

Selain itu, sesuai dengan Inpres No 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan pihaknya berharap banyak masyarakat yang mau ikut jadi peserta BPJamsostek. Pemkab sendiri ujarnya akan mendorong bersama-sama dengan BPJamsostek agar seluruh tenaga
kerja di Kabupaten Tangerang masuk ke dalam kepesertaan aktif.

“Karena contohnya ibu yang penjual nasi uduk itu baru 3 bulan dia ikut BPJamsostek dan  dia membayar secara mandiri Rp 16.800 per bulan x 3, tapi sudah mendapat manfaat yang  sedemikian besar,” tutupnya.

Exit mobile version