TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Diduga Jual-Beli Kursi, Waw Ancam Laporkan SMAN 1 Tangsel ke Polda

133
×

Diduga Jual-Beli Kursi, Waw Ancam Laporkan SMAN 1 Tangsel ke Polda

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Pengurus Pusat (PP) Wadah Aspirasi Warga (PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengancam melaporkan pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Tangsel ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

“Hal tersebut dikarenakan dugaan jual beli kursi bagi peserta didik baru oleh oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMAN 1 Kota Tangsel,” ujar Ketua PP WAW Kota Tangsel Hendrik, dalam keterangan resminya, Kamis, (1/8/2024).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Menurut Hendrik, oknum Wakasek tersebut menyalahi wewenang berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provisi Banten 2024 yang terjadi di SMAN 1 Kota Tangsel. Dengan memberikan Token (formulir online) kepada siswa yang tidak masuk dalam penerimaan siswa, baik melalui jalur zonasi, jalur prestasi seerta jalur afirmasi.

“Salah satu bukti yang kami terima adalah bukti pesan singkat whats’App seorang calo yang membayar 8 juta untuk bisa memasukan siswa ke SMAN 1 Kota Tangsel melalui oknum berinisial Z,” terang Hendrik.

Bahkan, tambah Hendrik, calo tersebut cukup menyetorkan 4 juta ke oknum Z, ungkap Hendrik di kawasan Ciputat, kemarin.

“Sebab itu saya menegaskan, dirinya meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan prktik jual beli kursi anak sekolah di SMAN 1 Kota Tangsel,” tandas Hendrik.

Sementara itu, oknum Z tersebut saat dimintai keterangannya melalui telepon selularnya tidak dapat dihubungi. Pesan singkat whatsaap telepon selularnya pun tidak jawab.

Laporan: Tim