Tangerang Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo, memberikan gambaran atas hasil evaluasi dari Gubernur Provinsi Banten perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Murni Kota Tangsel. Termasuk pendapatan bagi hasil dari Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Bambang mengatakan kalau dari hasil evaluasi itu, anggaran akan mulai dialokasikan untuk berjalannya program makan bergizi gratis.
“Dalam evaluasi tersebut yang pasti ada hal mendasar, mulai dari diperhitungkannya pendapatan bagi hasil, tetapi ada perhitungan yang hanya provinsi yang bisa detail sehingga kebetulan detailnya itu malah menjadi penambahan ke kita (Kota Tangsel), nanti kita bisa detail kan kembali,” terang Bambang, ditulis Rabu, (18/12/24).
Tambahnya, dalam evaluasi APBD Murni 2025 tersebut, dibahas soal Reklas, yang dimana berkaitan dengan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) atau alokasi dana yang bersumber dari APBD Kota Tangsel.
“Lalu berkaitan dengan evaluasi dari reklasifikasi, kemarin kita menggunakan postingan di rekening lain-lain penerimaan daerah yang sah, itu harus dirubah, menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) lain-lain, jadi Reklas itu berdampak terhadap beberapa hak, salah satunya hak untuk BOP Walikota karena otomatis PAD nya bertambah,” jelasnya.
Tak lupa, Bambang menyampaikan dari hasil evaluasi, Pemkot Tangsel mulai mengalokasikan dana untuk program makan bergizi gratis.
Namun karena belum ada petunjuk dan pelaksanaan yang ditetapkan dalam program makan bergizi gratis, sebelum evaluasi, Pemkot Tangsel baru memberi Rp 5 Miliar.
“Isu sentral lainnya adalah berkaitan dengan kita harus mulai mengalokasikan untuk makan sehat gizi gratis, sebelum evaluasi kita sudah mengalokasikan Rp 5 Miliar, karena belum ada petunjuk pelaksanaan dan teknis yang ditetapkan,” ungkapnya.
Untuk alokasi dana program makan bergizi gratis, Tangsel sendiri memiliki kondisi fiskal yang tinggi, sehingga untuk pengalokasian dana diberikan angka 5% dari PAD.
PAD Tangsel sendiri mencapai RP 2,781 T, dan nominal 5% dari PAD tersebut berkisar Rp 139 Miliar untuk dialokasikan kepada program makan bergizi gratis.
“Berdasarkan evaluasi kemarin kita diminta menghitung dengan alokasi 5% dari PAD Kabupaten/Kota, kita termasuk daerah dengan fiskal tinggi sehingga 5%, karena kalau tingkat fiskalnya rendah atau sedang itu dibawah 5%, ketemu angka sekitar Rp 139 Miliar untuk program makan bergizi gratis dan itu sudah dihitung dari hasil penambahan bagi hasil pajak provinsi tadi,” ucapnya.
Dengan anggaran sebesar Rp 139 Miliar, Bambang belum bisa memastikan kesiapan dari fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam berjalannya program makan bergizi gratis seperti gudang logistik sampai dapur umum.
“Jangankan kita bicara soal penyiapan, mekanisme teknisnya bahkan sampai ketetapan 5% nya kita belum mendapatkan aturan tegas dari pemerintah pusat ya, jadi kita masih menggunakan hasil evaluasi provinsi,” tuturnya.
“Kita juga tidak tahu apakah kita wajib untuk menyiapkan dapur umum atau tidak karena mekanismenya belum tergambar sama sekali secara real, kita tahu saat ini Kodim sudah menyiapkan dapur umum, tapi apakah itu satu-satunya atau bagaimana secara teknis kita belum mengetahui,” sambungnya.
Selain itu, hasil evaluasi APBD Murni, Bambang belum mendapatkan informasi yang konkrit soal dana hibah dari Provinsi ke Pemkot Tangsel.
Pemkot Tangsel sendiri memberikan target realisasi pajak untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,8 Triliun.
“Kalau kita hitung sekitar totalnya dengan evaluasi tadi Rp 5 Triliun lebih total APBD, jadi 50% nya itu sekitar Rp 2,8 Triliun,” tandasnya.
Laporan: STW