TANGERANGRAYA.NET, Bannten – DPD PDIP Banten, mulai Selasa (13/9/2022), telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mendatang. Hal itu terungkap usai Rapat Koordinasi Wilayah di Sekretariat DPD PDIP Banten, Cikulur, Kota Serang, Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi, untuk pengambilan formulir dibuka mulain tanghal 13 hingga 20 September 2022. Untuk pengembalian formulir dilakukan dua hari yaitu pada 21 hingga 22 September 2022.
“Muhlis mengaku, hingga saat ini sudah puluhan bacaleg telah mendaftarkan diri untuk maju di pileg dari PDIP Banten. “Sampai hari ini sudah 20 orang,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut anggota DPRD Banten itu, pihaknya juga membatasi hanya dua orang per keluarga untuk menjadi bacaleg dari PDIP.
“Kita membatasi kalau satu keluarga tidak boleh lebih dari dua orang (bacaleg),” terangnya.
Muhlis menjelaskan, bacaleg yang telah mendaftarkan diri akan mendapatkan pendidikan anti korupsi dari KPK.
“Siapa yang akan mencalonkan akan mendapatkan pendidikan anti korupsi dari KPK,” tandasnya. (STW | RED)