Artikel Ditulis Oleh: Muchamad Nabil Haroen, Alumnus Pondok Pesantren Lirboyo, anggota DPR RI 2019-2024, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa
Di tengah euforia demokrasi, Pilkada Serentak juga mengungkap kelemahan mendasar dalam kapasitas kandidat.
Salah satu ironi terbesar adalah ketidakmampuan sebagian calon kepala daerah (cakada) untuk memahami politik anggaran.
Padahal, penguasaan terhadap mekanisme fiskal adalah prasyarat utama untuk merealisasikan janji kampanye mereka.
Banyak kandidat yang tidak mampu menjelaskan strategi mereka dalam memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan, beberapa cakada tampak terlalu bergantung pada pemerintah pusat tanpa inisiatif untuk membangun kemandirian fiskal daerah.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya seleksi dan pembekalan politik bagi kandidat, sekaligus mencerminkan kurangnya perhatian terhadap urgensi kepemimpinan yang berbasis kompetensi.
Komunikasi Publik yang Lemah:
Jargon Mengaburkan Substansi
Di era demokrasi digital, kemampuan berkomunikasi menjadi salah satu aspek krusial bagi kandidat untuk meraih kepercayaan publik. Sayangnya, banyak kandidat gagal memanfaatkan panggung Pilkada untuk menyampaikan gagasan mereka secara efektif. Dalam berbagai debat publik, narasi yang disampaikan sering kali terjebak pada pengulangan jargon nasional atau pujian kepada elite politik, tanpa solusi konkret untuk persoalan lokal.
Kegagalan dalam komunikasi publik ini tidak hanya merugikan kandidat itu sendiri, tetapi juga berdampak buruk pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Ketika rakyat berharap mendengar solusi nyata, yang mereka dapatkan justru jargon kosong yang tidak membumi. Hal ini memperburuk apatisme politik, di mana masyarakat kehilangan harapan terhadap perbaikan melalui proses Pilkada.
(***)