Kota Tangerang Selatan

Kosan Anggrek Loka 2-2 Jadi Tempat Mesum, Satpol PP Tangsel Terkendala Perda

53

Tangerang Selatan – Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) Muhsin Al Fachry menanggapi soal ‘kosan mesum’ di Anggrek Loka.

Muhsin mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya maksimal dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di Anggrek Loka 2-2.

Muhsin menjelaskan, penertiban penyakit masyarakat akan lebih maksimal, bila peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum (Tibum) telah direvisi.

“Satpol PP udah berapa kali operasi di sana. Hasil evaluasi Satpol PP sekarang sedang melakukan perubahan Perda terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini Perda selesai,” ungkap Muhsin, kepada Tangerangraya.net, ketika dikonfirmasi, Selasa, (26/9/2023).

“Jika selesai penegakan akan efektif. Karena bisa tindak pidana ringan (Tipiring) si target operasi (TO) dan pengguna. Kalau sekarang masih penggodokan dan pembahasan Perda,” tambahnya.

Pihaknya memahami soal tanggapan warga Anggrek Loka 2-2 terkait kurang tepat dan efektifnya razia oleh Satpol PP.

Muhsin berujar, Perda nomor 9 tahun 2012 lemah dalam penegakkan Tibum. “Kami mah paham warga menilai kurang efektif. Makanya kami ubah Perda Tibum ini. Sebenarnya Perda ini releven saat razia, tapi ada kendala di penegakan,” sebut Muhsin.

Muhsin menyatakan, efektivitas dalam penegakkan ketertiban umum, perlu keterlibatan masyarakat.

“Efektif lagi, kalau masyarakat sama-sama mengontrol termasuk pemiliknya,” tegas Muhsin.

“Dalam Perda, harusnya pemilik kontrakan atau kosan lapor ke RT dan RW. Mereka lapor ke kelurahan, lapor dari kelurahan laporan ke kami (Satpol PP),” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Kabar tak sedap datang dari perumahan elit Anggrek Loka, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Di lokasi itu, terdapat puluhan bangunan berbentuk rumah, yang berubah fungsi menjadi hotel harian, serta kosan. Diduga, hotel harian dan kosan tersebut menjadi tempat mesum, serta peredaran narkoba.

Hal itu terungkap oleh salah satu Sumber yang enggan disebut namanya. Sumber menuturkan, pasanvan remaja seringkali keluar masuk ke hotel dan kosan yang terletak di Jalan Anggrek Serat, pukul 03.00 WIB.

“Yang keluar masuk itu ABG-ABG pak. Masih anak-anak. Paling usia 17 sampai 18 tahun. Paling banyak, keluar masuk itu jam 3 dan 4 pagi,” ungkap Sumber, Senin 25 September 2023 malam.

Menanggapi hal itu, Ketua Ketua RT 02/12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2-2 Agus Bandero menyatakan bahwa, hingga saat ini belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot).

Agus mengatakan, Satpol PP sempat mengecek lokasi, namun langkah itu dinilai kurang tepat.

“Kita di sini mau cari solusi. Kalau hanya razia-razia aja, menurut saya itu tidak menyelesaikan masalah,” kata Agus.

Laporan: STW

Exit mobile version