Nasional

PPKM Level 4 di Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus

5

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel    –     Pemerintah resmi perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tanggal 23 Agustus 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

“Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” kata Luhut.

Luhut juga menyebut pada pelaksanaan PPKM selanjutnya terdapat Kabupaten/Kota yang berhasil masuk ke level 3.

“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” ucap Luhut.

Dia mengatakan, perpanjangan PPKM itu sejatinya ditujukan untuk menjaga tren positif penurunan jumlah pasien covid-19 di Jawa maupun Bali selama sepekan terakhir.

Selain itu, kata Luhut, dalam PPKM seminggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten kota yang masuk level 3 dan 2.

“Terdapat tambahan kabupaten, kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 Kabupaten, Kota sehingga total kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 Kabupaten, Kota terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail,” tutup Luhut.

Selanjutnya luhut juga menjelaskan bahwa percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan menunjukkan implementasi yang cukup baik melalui sistem peduli lindungi.

“Pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check-in pada sistem agar dapat masuk pusat belanja atau mall dan ada 619 orang ditolak masuk oleh sistem dan tidak di perkenan untuk masuk ke dalam pusat pembelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan,” jelas Luhut.

Luhut menerangkan hasil evaluasi yang menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat pembelanjaan dilakukan secara disiplin.

“Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini, selain itu pemerintah juga meningkatkan kapasitas kujungan pusat perbelanjaan mall menjadi 50% dan memberikan akses dine in makan di tempat sejumlah 25% atau hanya 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan atau mall selama seminggu kedepan,” terang luhut.

“di wilayah level 4  dan 3 yang melakukan uji coba protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan untuk menggunakan protokol pelaksanaan sudah berjalan saat ini dengan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung,” tutup luhut. (BJS/RED)

Exit mobile version