Kota Tangerang Selatan

Proses Penyidikan Masih Lanjut, Proyek Turap Villa Bintaro Regency Kembali Aktivitas?

32

Tangerang Selatan – Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus turap ambrol milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Kendati demikian, Kapolsek masih melengkapi berkas dan keterangan saksi ahli dari Tim Forensik Mabes Polri untuk mendalami dugaan pelanggaran pada kasus yang dibiayai oleh APBD Kota Tangsel itu.

“Kita lengkapi berkas-berkasnya, kita sudah lakukan gelar, kita akan melengkapi kekurangannya dari tim astitensi terus tinggal kita memeriksa ahli dari Forensik Mabes Polri,” ujar Bambang, Sabtu, (4/11/2023).

Dalam menetapkan tersangka atas dugaan kelalaian di proyek tersebut, Kepolisian tetap mengedepankan rasa keadilan, dan manfaat bagi masyarakat.

“Jadi begini, tujuan hukum ialah bagaimana harus memberikan rasa keadilan, itu yang pertama. Kedua harus memberikan kepastian hukum, ketiga hukum itu harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Kalau kemungkinan seperti itu (adanya tersangka) ada, probability itu pasti ada. Terkait kasus ini kita pun harus mendukung program pemerintah terkait normalisasi Kali Serua itu,” tambahnya.

Menurutnya, proyek yang saat ini mulai beraktivitas kembali, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses penyidikan.

“Seumpamanya kita masih melakukan proses penyidikan dengan tetap memasang police line pada alat berat, mungkin sampai sekarang tidak dikerjakan,” terang Bambang.

Pada saat musim hujan yang akan menimbulkan masalah baru lagi, bukan hanya satu korban, bisa saja daerah itu akan terdampak. Itu yang nanti kita harus lakukan gelar kembali, untuk bagaimana menentukan status,” paparnya.

Bambang melanjutkan bahwa, untuk menetapkan tersangka, Kepolisian wajib mengantongi dua alat bukti. Ia mengaku terkejut, saat pihak keluarga korban menolak untuk autopsi.

“Minimal kita mengantongi dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, itu bisa. Dalam kasus ini, kita menerima ada surat keterangan dari pihak keluarga, pada saat di rumah sakit juga menolak autopsi, itu saya kaget juga. Dari keluarga menyadari kejadian ini sebuah musibah,” ungkap Kapolsek.

Kita hanya bagaimana terhadap SOP K3-nya, seperti apa. Itu yang akan kita kejar ke pihak kontraktor,” tandasnya.

Laporan: Nanda

Exit mobile version