Hukum & Kriminal

Pengamat Sebut Masih Banyak Anggota DPRD Tak Mengerti Membuat Aturan Hukum

141

Tangerang Selatan – Pengamat Hukum Tata Negara dari UIN Jakarta, Andi Syafrani menyebut, lemahnya fungsi legislasi pada lembaga legislatif, sebab banyaknya anggota DPR atau DPRD yang tak paham hukum.

“Salah satu fungsi utama sebagai legislator adalah orang yang memformulasi dan membuat hukum dengan kedudukannya masing-masing,” ujar Andi Syafrani, kepada Tangerangraya.net, ditulis Kamis, (26/10/2023).

Melihat hal tersebut, Andi katakan, pentingnya alumni fakultas hukum dalam wadah DPR atau DPRD, di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

“Bukan hanya DPRD yah, bahkan DPR RI sekalipun itu lebih baik diisi oleh banyak alumni dari sarjana hukum,” jelas Andi.

Dengan begitu, ujar Andi, dalam pembentukan sebuah aturan baik di tingkat daerah maupun pusat, para legislator harus mampu mereview dan memahami kesesuaian produk hukum.

“Misalnya Peraturan Wali Kota, Peraturan Daerah, dan mereka juga harus melakukan proses review, apakah aturan itu sudah sesuai atau tidak teknis pelaksanaannya,” tegas Andi.

“Karena fungsi utama (legislasi) mereka sangat berkaitan erat dengan kemampuan teknis hukum. Mereka juga harus bisa mengevaluasi aturan yang dibuat oleh eksekutif,” tambahnya.

Andi mengungkapkan, lemahnya fungsi legislasi di daerah, karena para Anggota DPRD yang terpilih, tidak mengerti bahasa hukum, bahkan bahasa teknis hukum.

“Karena banyak Anggota Dewan kita ini tidak mengerti. Jangankan membuat teknis perundang-undangan, memahaminya ajah susah,” terangnya.

Anggota DPR/DPRD, kata Andi lagi, lebih sibuk memainkan peran sebagai pengawas dan penganggaran, karena kurangnya pemahaman pembuatan aturan.

“Mereka memainkan perannya kepada fungsi pengawasan. Karena fungsi pengawasan jauh lebih gampang, istilahnya kan hanya evaluasi. Itu pun, pada realitasnya tidak semua mengerti,” papar Andi.

“Kenapa tidak mengerti? Karena banyak bahasa teknis yang merupakan turunan dari peraturan perundang-undangan, yang mereka tidak kuasai,” sambungnya.

Andi menegaskan, pentingnya peran tenaga ahli alumnus fakultas hukum, guna menunjang kelemahan para Anggota Legislatif.

“Perlu tenaga ahli yang cukup andal di bidang hukum. Mereka harus punya background setidaknya untuk membuat peraturan itu seperti apa sih,” tandas Andi.

Laporan: STW

Exit mobile version