Kota Tangerang Selatan

Berikut Penempatan Gudang Logistik Jelang Pemilu 2024 di Kota Tangsel

16

Tangerang Selatan – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufik menyatakan, keperluan gudang logistik hanya menunggu Kecamatan Serpong.

Pasalnya, kata Taufik, gudang logistik yang sempat menjadi rujukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel di Kecamatan Serpong, milik perorangan atau pribadi.

“Ya, untuk gudang logistik tinggal Kecamatan Serpong aja. Kemarin sempat survei, ternyata berbentuk rumah tinggal dan milik perorangan,” kata Taufik saat ditemui dikantor KPU Tangsel, Kamis, (21/9/2023).

Untuk kecamatan yang lain, Taufik katakan, sudah sesuai dengan standar KPU Kota Tangsel.

Taufik menjelaskan, untuk Kecamatan Pamulang menggunakan Gedung bekas Kampus AMIK.

Sementara Ciputat, sambungnya, menggunakan Gor Ciputat. Untuk Kecamatan Ciputat Timur memakai Aula Kiranji, bekas Kelurahan Pondok Ranji.

“Untuk Serpong Utara (Serut) pakai Aula Kecamatan Serut. Di Kecamatan Setu pakai gedung PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah),” jelasnya.

“Pondok Aren, tetap pakai Aula Kecamatan Pondok Aren. Jadi yang masih polemik itu di Kecamatan Serpong. Usulannya dua, rumah pribadi dan Sekolah PGRI Serpong,” tambah Taufik.

Sementara gudang logistik di Pergudangan Taman Tekno, ucap Taufik, tinggal menunggu kontrak KPU Provinsi.

“Tinggal tunggu kontraknya di Provinsi. Karena nilainya di atas Rp4 miliar, jadi perjanjian dan kelompok kerjanya ada di KPU Provinsi Banten,” tandas Taufik.

Terpisah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut, untuk keperluan gudang logistik KPU masih terkendala di wilayah Serpong Utara, Ciputat Timur dan Pamulang.

“Tinggal tiga kecamatan. Kalau ngga salah Kecamatan Pamulang, Serut dan Ciputat Timur. Tapi ini sedang dikoordinasikan dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR),” tutur Benyamin, beberapa waktu lalu.

Laporan: STW

Exit mobile version