Tangerang Selatan – Kader PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Syamsul Hariyanto meminta agar Pemerintah Kota dan para tokoh gereja dapat duduk bersama, membahas izin peribadatan bagi kaum nasrani.
Syamsul mengatakan hal itu, saat menghadiri ibadah perdana Jemaat Gereja Angowuloa Masehi Indonesia Nias (AMIN) Ciater, Minggu, (24/9/2023).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, kata Syamsul, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) perlu berkomunikasi, dengan majelis gereja guna merumuskan izin peribadatan Gereja AMIN Ciater.
“Harapan saya, Pemkot Tangsel, mari duduk bersama dengan FKUB, dengan para tokoh-tokoh gereja, merumuskan guna menghasilkan perizinan secara administratif,” ujar Syamsul.
Menurut Syamsul, Pemkot Tangsel dapat memfasilitasi administrasi perizinan bagi Gereja AMIN Ciater.
“Administrasinya difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Saya yakin dengan Pemerintahan hari ini, perizinan-perizinan untuk beribadah ini pasti tidak sulit lah,” ungkapnya.
Menyikapi maraknya persekusi terhadap peribadatan umat Kristiani di sejumlah daerah, Syamsul menyampaikan bahwa, toleransi di Kota Tangsel sangat erat, sehingga tidak terjadi di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) itu.
“Ternyata toleransi umat beragama di Kota Tangsel sangat erat yah. Kita berharap masyarakat juga bisa saling mensupport dengan hadirnya gereja di sini yah,” tandasnya.
Sebelumnya, Majelis Jemaat Gereja Angowuloa Masehi Indonesia Nias (AMIN) Hadali Daeli, mengharapkan adanya kekuatan hukum dalam peribadatan jemaatnya.
Hadali menyatakan, kekuatan hukum dalam legalisasi izin beribadah hingga saat ini belum ada bagi Jemaat Gereja AMIN Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Itulah, kami memohon kepada orang-orang tua kita, yang duduk di dalam pemerintahan, agar bagaimana kami memiliki izin atas peribadatan kami,” kata Hadali, Minggu 24 September 2024.