Kota Tangerang Selatan

Khawatir Parpol Masukan PNS Aktif, KPU Tangsel Ingatkan Pencermatan DCT Terakhir 3 November

6

Tangerang Selatan – Komisioner KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat menyatakan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Calon Legislatif terakhir jatuh pada tanggal 3 november 2023.

“KPU Tangsel sendiri telah mengundang beberapa instansi seperti Polres, Kodim 0506, perwakilan Pemkot Tangsel, terkait beberapa persyaratan Caleg yang mana wajib mundur,” ujar Ajat, kepada Tangerangraya.net, saat diwawancara dikantor KPU Tangsel, ditulis Senin, (2/10/2023).

Ajat mengatakan koordinasi kelembagaan tersebut guna memastikan Caleg-caleg yang belum mundur dari pekerjaan sebagai abdi negara.

“Kami secara kelembagaan berkoodinasi, apakah masih ada caleg yang kira-kira secara pekerjaan masih aktif. Itu pembahasannya,” terang Ajat.

Dalam pembahasan Jumat 29 September 2023 lalu itu, pihaknya tidak menemukan Caleg yang terdata, masih aktif baik sebagai TNI/Polri, maupun ASN.

“Sejauh ini, tidak ada caleg dari masing-masing lembaga yang berstatus aktif. Alhamdulilah, mereka menyampaikan tidak ada anggota yang wajib mundur,” imbuh Ajat.

Menurut Ajat, ada kekhawatiran dari pihak KPU, manakala pada masa pencermatan DCT, Parpol memasukan pegawai negeri aktif sebagai Caleg.

“Hanya saja kuatir, ada pergantian Caleg (aktif) yang kemungkinan masuk. Di masa pencermatan ini, Parpol boleh mengganti calon, merubah atau mengganti nomor urut, dan perpindahan Dapil,” ungkap Ajat.

Ajat menyampaikan, KPU Tangsel harus memastikan seluruh berkas persyaratan Caleg dalam masa pencermatan DCT, lengkap dan memenuhi syarat.

Termasuk, lanjutnya, surat pengunduran diri dan SK pemberhentian, apabila terdapat Caleg dari kalangan pegawai negeri.

“KPU harus memastikan persyaratannya lengkap dan memenuhi, kalau si caleg ini mau masuk menjadi DCT,” ungkap Ajat.

Sekarang kan masih masa pencermatan caleg (DCT) oleh Parpol. Terakhir sampai 3 November. Setelah itu kita melakukan verifikasi administrasi, dan penyusunan DCT,” tandasnya.

Exit mobile version