Kabupaten Tangerang

Pilkades Serentak Kab Tangerang Resmi Digelar 10 Oktober 2021

7

TANGERANGRAYA.NET, Kabupaten Tangerang  –   Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar pada 10 Oktober 2021 mendatang. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang bahwa pelaksanaan Pilkades serentak telah diputuskan.

“Diputuskan kita akan melaksanakan Pilkades serentak tanggal 10 Oktober 2021,” ujar Zaki kepada wartawan, Jumat (17/9/2021

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan, Keputusan penyelenggaraan pilkades yang sudah tiga kali diundur itu, diambil lantaran seluruh desa telah dirasa siap.

“Sarana dan prasarana, tentunya panitia dari tingkat kabupaten, sampai ke desa sudah siap karena seluruh tahapan sudah dilalui. Anggaran pun sudah disiapkan tinggal pelaksanaannya saja,” kata Dadan

Dadan tetap mengimbau desa dan panitia yang menyelenggarakan pilkades harus tetap memperhatikan aspek protokol kesehatan.

“Untuk panitia masih ada waktu beberapa hari lagi dan saya harap semuanya bisa dipersiapkan sebaik mungkin dan tetap menjalankan protokol kesehatan ketat saat penyelenggaraan pencoblosannya. Diimbau tidak menimbulkan kerumunan saat pencoblosan dan juga penghitungan suaranya,” kata Dadan. (BJS/RED)

Exit mobile version