Hukum & Kriminal

Terima Panggilan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim, Arun Desak MK Segera Proses Saldi Isra

77

Nasional – Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) telah menerima Undangan Panggilan Rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai pelapor.

Ketua Umum ARUN DR. Bob Hasan S.H M.H, mengatakan panggilan tersebut perihal dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada hari kamis jam 10 pagi.

“Dimana DPP ARUN telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim mahkamah konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yaitu hakim Saldi Isra,” papar Bob Hasan, dalam keterangan resminya, Rabu, (25/10/2023).

“Kami akan hadir diantara nya termasuk saya (Bob Hasan) dan Sekjen ARUN Bungas T Fernando Duling serta jajaran di bidang hukum dan ham DPP ARUN,” tandas Bob Hasan.

Sementara Sekjen ARUN menegaskan Fernando mendesak Majelis Kehormatan MK untuk segera bentuk majelis dan proses Saldi Isra.

Sebelumnya diberitakan Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) melaporkan hakim konsitusi Saldi Isra ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Mereka melaporkan tindakan Saldi Isra saat sidang Mahkamah Kontitusi terkait uji materi Undang-undang Pemilu, yakni batas umur calon presiden dan wakil presiden.

Saat itu Isra menyebarkan informasi subyektif menyudutkan hakim Konsitusi lain.

Ketua Umum ARUN, Bob Hasan mengatakan, sebagai hakim konstitusi, seharusnya yang disampaikan Saldi Isra adalah argumentasi yang ilmiah berdasarkan logika hukum. Tetapi yang disampaikan Saldi adalah opini subyektif, tendensius dan cenderung fitnah.

Laporan: STW

Exit mobile version