Tangerang Selatan – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Muslim Nur menyatakan, pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, merunut Permendikbud nomor 46 tahun 2023.
“Satgas ini terbentuk, agar betul-betul bisa mencegah terkait dengan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Fungsi salah satunya adalah mengkoordinasi tim di masing-masing satuan pendidikan,” ujar Muslim, Kamis, (5/10/2023).
Nantinya, lanjut Muslim, Tim Pencegahan dan Penanganan Pendidikan (TPPK) akan melaporkan setiap kejadian, bilamana terjadi di lingkungan pendidikan.
“Termasuk dengan penanganannya. Kami hanya mengkoordinasikan TPPK, nanti TPPK yang melaporkan ke kita,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan adanya Satgas ini, koordinasi antara TPPK di satuan pendidikan bisa lebih maksimal. Pencegahan maupun penanganannya bisa maksimal,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengungkapkan bahwa, kenakalan anak seringkali terjadi di luar sekolah.
“Satgasnya masih proses. Kan lebih kepada pencegahannya yah. Kalau melihat kenakalan anak hari ini, bawa sajam, tawuran, ini sudah memprihatinkan,” jelas Deden.
“Kebanyakan, kenakalan anak yang terjadi itu di luar jam sekolah. Keputusan kita antara sekolah dan orang tua, tolong pastikan juga pengawasannya,” pungkas Deden.
Sementara, Kepala UPT P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto memaparkan, sebanyak 18 kasus kekerasan anak terjadi di sekolah, sepanjang bulan September 2023 lalu.
Kekerasan kepada anak perempuan mendominasi angka kekerasan di Kota Tangsel, pada data bulan September yang dikeluarkan oleh P2TP2A.
“DI sekolah ada 18 kasus. Di rumah tangga, 15 kasus. Kekerasan pada anak perempuan 18 kasus, perempuan dewasa ada 10 kasus, dan kekerasan pada anak laki-laki 9 kasus,” paparnya.
Sementara kekerasan paling banyak terjadi di Kecamatan Pondok Aren, sebanyak 12 kasus. Pamulang 9 kasus, Serpong ada 6 kasus, Ciputat dan Setu masing-masing 4 kasus,” tandas Tri.
Laporan: STW