TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

SP4N Lapor, OPD di Kota Tangsel Wajib Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

21
×

SP4N Lapor, OPD di Kota Tangsel Wajib Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Kominfo Tangerang Selatan mencatat sebanyak 523 pengaduan masyarakat Tangerang Selatan masuk ke SP4N Lapor hingga 15 Oktober 2023 kemarin.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

SP4N Lapor kepanjangan dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional-layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat.

Dari 523 aduan, 520 laporan sudah ditindaklanjuti.

Dimana, perangkat daerah yang paling banyak menindaklanjuti yaitu dinas sosial (254) laporan, serta yang paling cepat merespon yaitu dinas kependudukan dan pencatatan sipil dengan kecepatan respon 0,1 hari.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyampaikan masyarakat seusai mengadu bisa mengikuti proses perkembangan atau tindak lanjut laporannya.

“Prosesnya tindak lanjutnya paling lama satu minggu,” ujar Benyamin ketika ditemui dikantor Puspemkot Tangsel, Senin (16/10/2023).

Benyamin menjelaskan setiap dinas terkait wajib menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia pun meminta agar masyarakat yang laporan yang diadukan masyarakat lengkap.

“Nanti ada komunikasi dengan dinas, teknis terkait laporan itu. Makanya harus lengkap datanya, nama dan nomor telpon. Seringnya, cuma masalahnya saja yang dilaporkan. Informasi mengenai persoalan lain tidak,” tutupnya.

Laporan: STW