TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Camat Serpong Utara (Serut) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mendorong masyarakat untuk memberikan usulan untuk kebutuhan TPS 3R (Reuse, Reduce, Recycle)
Bani mengatakan selama berdiri dia belum pernah melihat usulan TPS 3R (Reuse, Reduce, Recycle) secara tertulis, ujarnya
“Kalo (usulan) pembinaan secara tertulis belum liat ya di dokumen, tetapi kalo bicara seperti ini (permintaan pembinaan) pernah,” katanya
“Butuh ini (insentif dan pembinaan), secara tertulis belum liat. Makanya nanti dengan seperti ini (kurang terbina), kita minta secara tertulis minta usulan melalui musrembang, biar jelas nih kita, oh ini dari TPS 3R,” tambahnya.
Bani menjelaskan TPS 3R selama ini tidak menjalankan Standart Operasional Prosedur (SOP) yang membuat TPS 3R seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Selama ini kesannya kaya TPS (Tempat Pembuangan Sementara), akhirnya berat bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk ngangkut, kemudian dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang ada juga penuh, terbatas untuk mengangkut sampah yang ada di lingkungan masyarakat. Memang ini harus dari kita semua,” sebut Bani.
“Nah, tapi minimal dengan itu (SOP) berjalan kan, sedikitnya ada keuntungan, yang tadinya organik bisa diolah kemudian limbah limbah bisa disisihin nih, di jual ke pengepul, tinggal di DLH tidak terlalu berat untuk ngangkut. Jadi bener bener sampah yang tidak bisa di daur ulang ini, bener bener diangkut,” tandas Bani. (BJS/RED)