Tangerang Selatan – Sekretaris
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rahayu Sayekti mengungkapkan realisasi dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) sudah mencapai 52 persen sampai bulan Mei 2024 ini.
Ayu mengatakan, realisasi PBB Tangsel seharusnya menyentuh capaian angka yang lebih tinggi jika masyarakat tidak menunda untuk membayar pajak. Namun dengan menyentuh angka 52 persen sampai bulan Mei ini, dirasa sudah cukup baik dari sebelumnya.
“Sampai Bulan kelima di tahun ini (Mei) realisasi target dari PBB di Kota Tangsel sudah mencapai sekitar 52 persen. Jika masyarakat tepat wktu membayar pajak PBB sebelum jatuh tempo maka realisasi dapat lebih baik lagi. Bahkan sekarang Pemerintah Kota memberikan fasilitas diskon untuk pembayaran PBB, sehingga diharapkan masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu,” jelas Ayu, Jumat, (31/5/2024).
Ayu mengucapkan, capaian itu juga diraih karena kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Bapeda dengan memberikan diskon pembayaran pajak kepada masyarakat.
Dari periode Januari-April 2024 mendapatkan diskon potongan 10 persen, kemudian untuk periode Mei-Juni mendapatkan sebesar diskon 5 persen.
“Itu bisa dicapai mungkin karena kami mengeluarkan kebijakan diskon di awal tahun, untuk periode bulan Januari sampai April diskon 10 persen lalu bulan Mei sampai Juni diskon 5 persen,” terangnya.
Ia pun berharap, kebijakan-kebijakan dari Bapenda yang memudahkan masyarakat, seperti kebijakan diskon untuk pembayaran PBB, dapat menjadi rangsangan agar masyarakat terdorong membayar pajak di awal tahun.
Harapnya, jangan sampai masyarakat baru membayar pajak menunggu pada saat mau jatuh tempo yakni di tanggal 31 Agustus 2024.
Lalu, Ayu menuturkan terkait meningkatnya target potensi PAD di Tangsel dalam pembayaran PBB, peningkatan itu terjadi di setiap tahun. Bapenda Tangsel sudah melakukan langkah-langkah optimalisasi untuk mencapai potensi PAD dari Pembayaran PBB. Salah satunya dengan melakukan kegiatan-kegiatan seperti sosialisasi kepada masyarakat dan mengadakan pelayanan pajak daerah ‘Goes to Mall’.
“Dengan hal tersebut Potensi akan terus berkembang, dari optimalisasi yang kami coba lakukan, kami sudah mengadakan beberapa kegiatan yang sifatnya sosialisasi dan juga jemput bola, kami mengadakan pelayanan-pelayanan keliling di titik- titik masyarakat secara ‘continue’,” imbuhnya.
“Kami turun di 7 kecamatan yang ada di Tangsel dan kami juga sudah mengadakan kegiatan yang sifatnya jemput bola ke pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, nama kegiatannya adalah Pelayanan Pajak Daerah ‘Goes to Mall’, karena di hari kerja, masyarakat yang tidak bisa mendapatkan pelayanan pajak di hari tersebut, kemungkinan mereka dapat mampir ke mall dan mereka akhirnya bisa mendapatkan pelayanan pajak daerah yang kami sediakan,” tandas Ayu.
Laporan: STW