TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kunardi, mengungkapkan selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di tiadakan.
Kunardi mengatakan selama 2 tahun terakhir pihaknya hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dari pemerintah pusat.
“Saya juga belum hafal betul 2 tahun ini BOSDA di off disebabkan pandemi. Jadi selama ini sekolah hanya mengandalkan BOSNAS saja, mungkin anggarannya di alihkan untuk penanganan Pandemi Covid-19,” bebernya, kepada Tangerangraya.net, Senin, (30/5/2022).
Ia menjelaskan Pemerintah Kota pun sempat tidak bisa membayar Guru Tidak Tetap (GTP) atau honorer lalu pembayaran GTP tersebut di bebankan ke dana BOSNAS.
“Pada tahun 2021 atau 2020 kalau tidak salah, saat saya belum menjabat sebagai Kepala Sekolah, tetapi saya menjadi wakil, jadi saya pernah mendengar hal seperti itu dibayarkan oleh BOSNAS. Dikarnakan Pemerintah Kota benar-benar tidak sanggup membayar Guru Tidak Tetap (GTP),” paparnya.
Kunardi menambahkan mengenai mekanisme penggunaan dana BOSNAS tidak bisa langsung mencairkan ke Bank, karena apabila pihak sekolah bila ingin menggunakannya harus melaporkan Surat Penanggung Jawab (SPJ).
“Prosedurnya kita buat dulu SPJ lalu laporkan ke Dinas Pendidikan karena ada manager BOS, baru bisa di cairkan,” tutupnya. (BJS/RED)