TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Repdem Tangsel Komentari Viralnya Wedding Organizer Anjurkan Nikah 12 Tahun Hingga Siri

10
×

Repdem Tangsel Komentari Viralnya Wedding Organizer Anjurkan Nikah 12 Tahun Hingga Siri

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan viralnya salah satu Wedding Organizer (WO) yang menganjurkan nikah di usia 12 tahun.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tangerang Selatan (Tangsel), Meity Nazwa, menilai bahwa itu sangat menciderai citra perempuan. Hal itu karena dalam segi psikologis dan kesehatan sangat rentan dengan usia dini.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Cenderung bisa membahayakan seorang anak perempuan dikarenakan misalnya mengandung usia dini dampak mengakibatkan ganggu kesehatan bahkan menyebabkan kematian,” kata Meity kepada Tangerangraya.net, Minggu, (14/2/2021).

Meity menjelaskan, seorang wanita yang menikah terlalu muda lalu hamil dibawah usia 20 tahun disebut para ahli akan sangat berisiko untuk mengalami komplikasi kehamilan.

“Sebab itu sangat disayangkan ada sebuah jasa penyelenggara pernikahan mengatakan itu dan di sosialisasikan di akun media sosial,” tuturnya

Meity pun menuntut kepada Bareskrim untuk menyelesaikan laporan pelanggaran hukum kejahatan anak. Lanjut Meity, komersialisasi agama juga faktor ysng harus ditindaklanjuti terkait pelanggaran Undang-Undang perlingdungan anak.

“Anak harus menjadi tonggak suatu negara untuk mencapai kemajuan suatu bangsa. Anak adalah generasi masa depan bangsa dan negara, jadi harus dijaga dan diperhatikan, karena pernikahan bicara masa depan anak tersebut,” tandasnya. (AND/RED)