TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Sempat Ikut Pasang Banner Bacaleg Golkar, Bawaslu Tangsel Ingatkan RT/RW Tak Boleh Berafiliasi Partai

42
×

Sempat Ikut Pasang Banner Bacaleg Golkar, Bawaslu Tangsel Ingatkan RT/RW Tak Boleh Berafiliasi Partai

Sebarkan artikel ini

Tangsel – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Tangsel, Didik Trihatmoko menyatakan agar pengurus lingkungan, baik RT dan RW tidak berafiliasi dengan partai, maupun calon tertentu.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Peraturan Kemendagri jelas, RT/RW tidak boleh menjadi anggota, pengurus partai politik. Apalagi condong kepada calon tertentu,” ujar Didik, kepada Tangerangraya.net, saat diwawancara, ditulis Senin, (30/10/2023).

Pihaknya beberapa kali mendapatkan laporan, adanya RT/RW yang terdaftar bahkan aktif dalam kegiatan kepartaian.

“Yang bersangkutan sudah keluar dari partai, KTA-nya sudah engga ada, karena merasa ia bukan anggota partai,” jelas Didik.

Didik berharap, masyarakat semakin aktif berperan serta dalam geliat Pemilu 2024 mendatang. Baik melalui laporan-laporan ke Bawaslu, lanjutnya, maupun turut dalam memberikan suara ke TPS.

“Bagi Bawaslu apapun laporan yang masuk, menjadi informasi awal bagi kita. Bawaslu harus menindaklanjutinya, sebagai bentuk tanggung jawab sebagai badan pengawas,” ungkapnya.

Bawaslu Kota Tangsel juga meminta keaktifan para petugas Panwascam, dan Panwaskel dalam mengamati pelanggaran-pelanggaran di lapangan.

“Kita minta jajaran di bawah, Panwascam untuk sosialisasi bahwa ASN, RT/RW ini untuk tidak menjadi anggota partai politik,” tegas Didik.

Saat ini, Bawaslu hanya bersifat menunggu laporan terkait dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu.

“Kalau ASN, pasti kita tindaklanjuti ke Komisi ASN. Intinya kita menghimbau,” terangnya.

Berdasarkan informasi, salah seorang RT di Kota Tangsel sempat memasang spanduk sebagai Bacaleg Partai Golkar.

Menanggapi hal itu, Didik memastikan bahwa Ketua RT yang dimaksud tidak lagi menjadi pengurus atau anggota partai tersebut.

“Setelah kita minta kepada Panwascam untuk menelusuri informasi itu, ternyata RT tersebut sudah dicopot sendiri. Belum ada laporan lagi sampai sekarang,” tandasnya.

Laporan: STW