TANGERANGRAYA.NET, Tangerang Selatan – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghimbau untuk masyarakat untuk lebih perhatian terhadap lingkungan sekitar, terkait kasus kekerasan anak yang belum lama terjadi saat ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DP3AP2KB Khaerati kepada Tangerangraya.net di Balai Kota, Rabu 2 November 2022.
Ia menyampaikan dirinya merasa perihatin mengenai pencabulan seorang paruh baya kepada 4 orang anak-anak dan pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah kepada para korban tersebut.
“Intinya kita perihatin dengan kejadian pencabulan oleh kakek itu kepada anak-anak, dan lumayan juga jumlah korbannya walaupun kita gatau jumlah pastinya,” katanya.
“Baru 4 orang yang sudah kita lakukan konseling sampai hari ini, dan yang lainnya mungkin belum mau berani melapor, atau mungkin ada yang belum tau caranya,” imbuhnya.
Sebab itu ia mengatakan untuk para korban jangan takut untuk melapor apabila ada kasus serupa, karena akan di jaga indentitasnya serta di rahasiakan.
“korban yang belum berani melapor jangan khawatir takut apabila di ekspos atau apa, nanti identitanya kita akan rahasiakan,” ujarnya.
Khaerati menerangkan kepada masyarakat yang menjadi korban silahkan datang ke kantor UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau menghubungi call center 112, untuk dilakukan pendampingan.
“Nantinya kita akan datang ke lokasi untuk melakukan pendampingan secara hukum, kesehatan atau pisikologisnya,” terangnya.
Khaerati menghimbau kepada orang tua ataupun masyarakat untuk bisa lebih perhatian kepada anak-anak di lingkungan supaya tidak lagi terjadi kejadian serupa.
“Himbauan saya untuk masyarakat secara umumnya adalah di lingkungan kita harus lebih perhatian apabila terjadi keganjalan atau keanehan, karena informasinya dirumah kakek ini sering kali kumpul anak-anak remaja, kalau warga RT/RW tidak peduli bisa menjadi pertemuan biasa saja atau acara kesenian, itu kah harus di selidiki,” tandasnya.
Sebelumnya Tega dilakukan seorang pria paruh baya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga telah sejumlah anak-anak. Pelaku pun telah ditangkap pihak Polres Tangsel. Aksi pengamanan pelaku berinisial AH itu disaksikan para orang tua korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur tersebut.
Menurutnya, kejadian tersebut sebenarnya sudah ditangani Polres Tangsel sepekan lalu.
“Sudah ditangani kami, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” ungkap Siswanto, Selasa, 1 November 2022. (BJS | RED)