Tangerang Selatan – Lurah Cipayung Kota Tangerang Selatan menegaskan 4 kios yang terbangun di wilayah pasar ciputat bukan miliknya.
Berdasarkan informasi yang beredar setelah dilakukannya penertiban pedagang eks carbonat, saat ini berdiri bangunan permanen yang disinyalir merupakan kios milik Lurah Cipayung.
Untuk memastikan hal tersebut Wartawan coba turut menelusuri kebenaran dengan memastikan kepada Lurah bersangkutan.
Ketika dikonfirmasi, Lurah Cipayung Darwin Sopian menegaskan bahwa bangunan tersebut bukanlah miliknya.
Ia mengakui tidak pernah memerintahkan siapapun membangun di lokasi yang akan dijadikan ‘kantong parkir’ tersebut.
“Masya Allah! Itu tanah pemerintah. Saya mah ngga main di pasar. Itu wilayah Ciputat yak. Saya ngga pernah menyuruh, atau memerintahkan siapapun membangun, karena itu mau difungsikan kantong parkir,” jelas Darwin, kepada Selasa, (11/4/2023).
Sementara untuk menguatkan status tanah di mana bangunan itu berdiri, wartawan juga mencoba mendatangi Kantor Kecamatan Ciputat.
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Ciputat Hans menyatakan, tanah di sisi kanan Jalan Haji Usman, merupakan tanah eks Terminal Ciputat, yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Tanah Plaza Ciputat itu sebelah kanan kalo dari terowongan (Jalan Aria Putra). Sebelah kiri tanah Pemkot, sudah tercatat,” ujar Hans.