TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat kasus stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak yang umurnya dibawah 5 tahun pada tahun 2022 sebanyak 2.043,00 (dua ribu empat puluh tiga).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Allin Hendalin, kepada Tangerangraya.net, ditulis Senin, (4/7/2022).
Allin mengatakan kasus stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita pada tahun 2022 sebanyak 2043.
“Kalau di tahun 2021 kasus stunting di Kota Tangsel sebanyak 2919, sementara pada tahun 2022 ini ada 2043,” terangnya.
Allin menjelaskan terjadinya kondisi gagal tumbuh pada sang buah hati disebabkan dari beberapa faktor mulai dari kesiapan kehamilan remaja, kemudian bagaimana kondisi dia pada saat hamil, serta pola asuh sang anak pada saat setelah lahir.
Allin menambahkan 1000 hari pertama kehidupan sang buah hati, mempunyai pengaruh besar untuk pertumbuhan buah hati.
“Mulai dari 1000 hari pertama kehidupan itu sangat berpengaruh, sebab itu bagaimana pemberian asi eksklusifnya serta pola makan setelah anak lahir,” tutupnya.
Diketahui Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung penurunan stunting sebesar Rp 44,8 triliun di tahun 2022.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 34,1 triliun dan Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp 1,8 triliun.
“Sebanyak Rp 44,8 triliun dana kita gelontorkan untuk pencegahan stunting. Anggaran yang besar ini kita harapkan memberikan manfaat yang luar biasa,” tuturnya dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun 2023, Selasa (14/6).