TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Masih Transisi Mitra Sewa Sudah Tarik Retribusi, DPRD Tangsel : Tanya Dishub Aja

9
×

Masih Transisi Mitra Sewa Sudah Tarik Retribusi, DPRD Tangsel : Tanya Dishub Aja

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra-PAN Zulfa Sungki mengaku tidak mengetahui bahwa mitra sewa telah memungut biaya parkir, baiknya langsung tanyakan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel).

“Saya tidak tahu. Tanya sama Dishub nya saja langsung,” kata dia, saat diwawancara wartawan, Rabu, (29/7/2020).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Dia mengatakan hanya sebatas mengetahui bahwa PT. Mata Aer Makmurindo telah membayar uang muka, saat menjadi pemenang empat titik parkir yang antara lain, Ruko Bidex, Ruko Tol Boulevard, Ruko Golden Boulevard, dan Ruko Sektor IV BSD.

“Yang saya tahu, Mereka (PT. Mata Aer) sudah membayar uang muka. Titiknya sudah laku, berarti mereka sudah boleh mengambil retribusi di empat titik tersebut,” papar dia.

Terpisah saat wartawan mencoba mengkonfirmasi Kepala Dishub Kota Tangsel, Purnama Wijaya, pihaknya belum memberikan keterangan soal kewenangan PT. Mata Aer Makmurindo memungut biaya retribusi di masa transisi tersebut. Informasi dari Kepala Dishub Kota Tangsel akan dimuat, jika wartawan sudah mendapatkan jawaban.

Kemudian berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh Tangerangraya.net bahwa Mitra sewa pemenang lelang titik parkir di sejumlah titik telah memungut retribusi kepada para pengendara, meski diketahui perjanjian sewa antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan pihak ketiga tersebut belum dilaksanakan.

Seperti yang terjadi di Ruko Tol Boulevard dan Ruko Bidex Kota Tangsel, PT. Mata Aer Makmurindo telah mengambil pungutan tarif progresif, sejak awal Juli lalu.

Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan bahwa PT Mata Aer Makmurindo/Mata Aer Parking adalah pengelola perparkiran resmi yang sah secara hukum. Oleh karena itu kami sampaikan:

“Permohonan maaf atas ketidaknyamanan selama masa persiapan fasilitas parkir sampai dengan 31 Juli 2020. Penerapan tarif progresif golongan 1. Penerapan membership atau langganan. Tertanda manajemen PT. Mata Aer Makmurindo”

Demikian bunyi salah satu spanduk pemberitahuan yang ada di Ruko Bidex, Serpong, Kota Tangsel. (STW/RED)