TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Oknum Pengawas Diduga Main Uang Sama Caleg, Bawaslu Tangsel: Belom Ada Laporan

156
×

Oknum Pengawas Diduga Main Uang Sama Caleg, Bawaslu Tangsel: Belom Ada Laporan

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mengakui belum mendapatkan informasi soal adanya oknum pengawas tingkat kelurahan dan kecamatan yang ‘bermain’.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tangsel Apria Roles Saputro, saat menanggapi adanya dugaan politik uang salah seorang Calon Legislatif (Caleg) dengan oknum pengawas di wilayah Pamulang.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Saat dikonfirmasi Roles mengatakan kami belum dapat laporannya. Di wilayah Pamulang yah? Kami belum dapat.

Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait politik uang seperti yang berhembus di lapangan.

“Sekarang ini belum ada laporan dan temuan terkait politik uang. Belum ada yah di kami,” pungkas Roles.

Sebelumnya seorang narasumber mendapatkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh salah seorang calon legislatif (Caleg) di wilayah Pamulang, Kota Tangsel dengan oknum pengawas tingkat kelurahan.

Narasumber menyampaikan, oknum Caleg tersebut diduga memberikan ratusan juta untuk mengamankan suara di tiap-tiap TPS di daerah pemilihan (Dapil) Pamulang.

“Informasinya Caleg itu ngasih ratusan juta. Ketemuannya di salah satu kafe di bilangan Pamulang. Oknum penyelenggaranya inisialnya S pokoknya,” ujar Sumber, Senin 26 Februari 2024.

Sementara Pengamat hukum, Andi Syafrani menekankan pentingnya lembaga penyelenggara Pemilu dalam menjaga etika dan moral, agar demokrasi tanpa uang dapat terwujud.

Pernyataan Andi tersebut, dalam konteks maraknya informasi politik uang, di hajat lima tahunan tersebut. Serta, lanjutnya, bagaimana peran Badan Pengawas Pemilu, dalam memberikan sanksi tegas terhadap perilaku politik uang.

“Politik uang ini dianggap kebiasaan oleh warga, seakan jadi kewajiban bagi Caleg. Jika bisa terungkap, ini akan jadi informasi penting bagi Bawaslu dan memberi efek jera, untuk menjaga Pemilu ini sebagai alat demokrasi tanpa uang,” kata Andi kepada wartawan, Senin 12 Februari 2024.

Andi meminta agar Bawaslu bertindak aktif tanpa kompromi, ketimbang menunggu laporan. Hal itu, dalam menjaga marwah demokrasi, etika dan moral penyelenggara Pemilu.

Laporan: STW