TUTUP IKLAN
Kota TangerangTangerang Raya

Gelar Rapat dengan KPK, Walikota Tangerang Ingatkan Pesankan ke Pengembang Soal Kewajiban Penyediaan Tanah Makam

4
×

Gelar Rapat dengan KPK, Walikota Tangerang Ingatkan Pesankan ke Pengembang Soal Kewajiban Penyediaan Tanah Makam

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Kota Tangerang – Pemkot Tangerang bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi monitoring evaluasi Percepatan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Oleh Pengembang Perumahan Kepada Pemerintah Kota Tangerang Pensertifikatan BMD dan Optimalisasi Pajak Daerah.

Acara yang berlangsung di ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (15/7/2022) tersebut dibuka oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dan turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Mujahidin Ma’aruf dan Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Agus Priyanto.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Dalam kesempatan tersebut, Arief mengimbau kepada seluruh pengembang yang ada di Kota Tangerang agar dapat segera menyerahkan PSU sebagai upaya untuk membantu meringankan beban operasional yang ditanggung oleh pengembang.

“Ini bisa disebut relaksasi, karena jika sudah diserahkan kan bisa mengurangi biaya operasional. Khususnya dari sisi kewajiban PBB yang dibayarkan,” ujar Arief dalam acara yang juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan pengembang yang ada di Kota Tangerang.

Arief menyebut dengan diserahkannya PSU yang dimiliki oleh pengembang kepada Pemkot Tangerang, akan berdampak positif kepada kepercayaan masyarakat yang tinggal di wilayah yang dikelola oleh pengembang.

“Karena masyarakat sudah menunaikan kewajibannya, dan berhak menerima sarana prasarana yang berkualitas baik,” terangnya.

Tak hanya itu, Walikota juga berpesan kepada pengembang untuk tidak melupakan kewajiban penyediaan tanah makam di wilayah yang dikelola oleh pengembang.

“Pemkot juga sudah menerbitkan aturan agar lebih banyak pilihan dalam penyediaan tanah makam,” bebernya.

Sementara itu, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Agus Priyanto menekankan kerja sama antara Pemkot Tangerang dengan instansi yang ada di Kota Tangerang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam hal penanganan aset demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal ini sudah dilakukan oleh Pemkot Tangerang dan kami mendukung hal itu,” tegas Agus.