TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Jembatan Sari Mulya Disorot, DSDABMBK Tangsel Didesak Kejar Tanggung Jawab Pemenang Tender

280
×

Jembatan Sari Mulya Disorot, DSDABMBK Tangsel Didesak Kejar Tanggung Jawab Pemenang Tender

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Alex Prabu meminta agar Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menganalisis pekerjaan jembatan TPU Sari Mulya.

Pasalnya, jembatan bernilai Rp3,88 miliar itu terjadi patahan, ketika alat berat eskavator melintas, berdasarkan keterangan warga di lokasi.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Saya minta itu dianalisis lagi. Apakah strukturnya bergerak atau tidak. Kalau strukturnya bergerak, saya minta kabid kembalikan ke normal. Karena kalau miring tidak bisa dibiarkan,” ujar Alex, saat dikonfirmasi telepon, dikutip Senin, (14/12/2023).

Menurut warga, kata Alex awalnya lurus, begitu ada alat berat masuk jadi miring, sekitar 10 derajat.

Menyikapi hal demikian, Alex menyampaikan kontraktor harus bertanggung jawab terhadap proyek pemerintah itu. Ia meminta, analisis total terhadap pekerjaan, wajib dilakukan.

“Jadi saya minta Kepala Dinas, supaya minta ke Kontraktor-nya untuk menganalisis ulang strukturnya. Karena itu masih tanggung jawab kontraktor. Dan kadis menyanggupi, mengiyakan,” ungkapnya.

Pengakuan Alex ketika melakukan inspeksi beberapa waktu lalu, tampak di lapangan, bahwa jembatan tidak memiliki struktur pondasi yang kuat.

Dengan analisa itu, lanjutnya, Pemerintah dapat menekan pertanggungjawaban dari pekerja kontrak yang bernilai miliar rupiah tersebut.

“Saya cek ke lapangan. (Pondasi tak kuat) Bisa jadi, karena memang tanahnya juga lembek kan. Saya kuatirkan itu, jembatan itu tidak punya pondasi, atau pondasinya ngga beres,” tegasnya.

“Pokoknya saya minta itu, masih tanggung jawab kontraktor. Kalau bisa dicek, perusahaannya kayak apa. Ngga bener itu. Jadi saya ngobrol sama orang yang sering ngawasin itu, ini tadinya lurus, begitu alat berat masuk, jadi miring. Kayak patah, saya rasa pondasinya yang bergerak,” sambung Alex.

Ia mengungkapkan, Dinas SDABMBK wajib mengejar tanggung jawab perusahaan pemenang tender.

“Pokoknya saya minta yang bertanggung jawab itu memperbaiki itu. Jangan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota, itu masih tanggung jawab mereka kan,” jelasnya.

“Saya minta dinas analisis secara menyeluruh, bener ngga pekerjaan itu. Kalau strukturnya bergerak, kan bahaya itu. Nilainya Rp3,88 miliar itu,” tandas Alex.

Laporan: Bagus