TUTUP IKLAN
Hukum & Kriminal

Menteri PPPA Minta Peningkatan Kualitas SDM Layanan Pemerintah Dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

13
×

Menteri PPPA Minta Peningkatan Kualitas SDM Layanan Pemerintah Dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET –  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu meminta adanya peningkatan tenaga layanan pemerintah, lembaga layanan berbasis masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan I Gusti Ayu saat bertemu dengan Kejaksaan Agung dan jajaran yang telah mendorong lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Selain itu ia berterima kasih selama ini secara teknis telah dibantu dalam memberikan ruang kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terutama dalam pendampingan korban kejahatan.

“Media sosial dan media elektronik juga sangat berperan dalam memviralkan dan mengungkap perkara-perkara yang terkait dengan kejahatan rentan bagi perempuan dan anak,” ujar Gusti Ayu, ditulis Jumat, (15/7/2022).

Sehingga, kata Gusti Ayu ada harapan baru bagi korban dimana perkaranya dapat diselesaikan dengan baik. Kita juga apresiasi media dan selalu melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap kasus-kasus tersebut.

“Saya pun meminta perlu adanya peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan SDM pelayanan teknis lainnya dalam bidang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan Keadilan Gender serta peningkatan keefektifan instrumen layanan yang diselenggarakan APH,” tambahnya.

“Sekaligus termasuk tenaga layanan pemerintah, lembaga layanan berbasis masyarakat termasuk implikasinya pada percepatan penanganan dan menghapuskan reviktimisasi pada korban,” tutupnya. (STW/RED)