TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Hina Partai Dan Ketua Umum, Banteng PDIP Kota Tangsel Laporkan 2 Akun Medsos

9
×

Hina Partai Dan Ketua Umum, Banteng PDIP Kota Tangsel Laporkan 2 Akun Medsos

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel  – Belum seminggu usai melakukan aksi long march ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka melaporkan pelaku pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai berlambang Banteng moncong putih itupun kembali mendatangi Polres Tangsel, Senin, (6/7/2020).

Kedatangannya kali ini dalam rangka melaporkan dua akun media sosial (Medsos) facebook lantaran mengunggah postingan yang mengandung ujaran kebencian.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

”Kader PDI Perjuangan menilai kalimat tersebut mengandung unsur ujaran kebencian, akun facebook atas nama Aria Wiraraja memposting kalimat bertuliskan “megawati pelaku makar, dan akun Suheri Wiguna komentarnya PDIP Ternyata Komunis dan telah menciderai partai berlambang moncong putih tersebut,” kata Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Komunikasi Politik DPC PDIP Kota Tangsel, Rohidi Darmadi.

Sementara itu, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPC PDIP Kota Tangsel, Rocky, mengatakan, dirinya mendampingi para kader PDIP dalam rangka penghinaan terhadap Partai.

“Hari ini kami mendampingi para kader banteng PDIP Kota Tangerang Selatan yaitu terkait dugaan pelanggaran UU ITE oleh sebuah akun yang yang menghina PDI Perjuangan,” kata Rocky.

Rocky melanjutkan, postingan kalimat tersebut membuat para kader PDI Perjuangan merasa tersinggung dan merasa dirugikan.

Dikatakan Rocky, para kader PDIP berharap aparat kepolisian, dalam hal ini Polresta Kota Tangsel dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Karena ini pembelajaran juga bagi kita semua, disatu sisi kami merasa dirugikan dan di satu sisi juga masyarakat umum harus lebih hati-hati jangan mudah terprovokasi pihak- pihak yang menginginkan pecah bela bangsa ini,” tandasnya. (ADP/RED)