TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Warga Antusias, Wakil Walikota Tangsel : Sebanyak 198 Rumah Tidak Layak Huni Di Perbaiki

3
×

Warga Antusias, Wakil Walikota Tangsel : Sebanyak 198 Rumah Tidak Layak Huni Di Perbaiki

Sebarkan artikel ini

TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakatnya.

Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, rehab atas RTLH tersebut didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2021, yang diusulkan melalui musrenbang di tahun 2019 dan 2020.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Pemkot Tangsel telah berhasil merehabilitasi 198 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang tahun 2021.

“Tahun ini 198 RTLH, tahun depan 150 unit rencana akan dibedah. Mudah-mudahan ada anggaran lagi kita bisa nambahin lagi,” kata Pilar Saga Ichsan, saat meresmikan RTLH di Rawa Buntu, Serpong, Jumat, (17/12/2021).

“Kita doakan APBD kita mencukupi, dan bisa menyasar lagi RTLH-RTLH. Rehab RTLH ini bersumber dari APBD dgn standar nilai rehap rumahnya kurang lebih Rp70 juta,” tambahnya.

Pilar juga menuturkan, 198 RTLH yang direhab di 2021 tersebut, merupakan program warisan pasangan Wali Kota Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie, pada periode sebelum dirinya. Dirinya berharap, mendapatkan amanah, untuk dapat melanjutkan program bedah RTLH tersebut.

“Alhamdulillah di Kecamatan Serpong ada satu titik, satu lagi di Kecamatan Setu. Alhamdulillah masyarakat antusias sekali dan manfaatnya mudah-mudahan sangat bisa dirasakanlah. Ini kan program dari periode Pak Benyamin Davnie dengan Ibu Airin Rachmi Diany.

Mudah-mudahan kami mendapatkan doa dan dukungan dari masyarakat, untuk bisa terus melanjutkan program bedah rumah seperti ini,” tegas Pilar.

Masih di lokasi yang sama, Sunan salah seorang warga yang rumahnya di perbaiki dari Pemkot Tangsel mengatakan, pengajuan bedah RTLH itu dilakukan setahun lalu.

Dirinya menegaskan, persyaratan perbaikan RTLH tersebut hanya bermodalkan Kartu Keluarga (KK), yang nantinya akan ditinjau oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel.

“Satu tahun lah pengajuannya. Dari RT, RW lanjut ke kelurahan. Persyaratannya cuma Kk aja, sama lihat kondisi rumah. Ini (rumah miliknya) bedah total. Dibangun dari nol, pembangunannya satu bulan, selama itu saya ikut orang tua. Sangat bersyukur. Dulunya bocor sekarang sudah tidak bocor. Semoga, program ini dilanjut begitu,” jelas Sunan. ((BJS/RED)