TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Dishub Tangsel Akan Kelola Parkir On Street Secara Maksimal Demi Tingkatkan PAD

6
×

Dishub Tangsel Akan Kelola Parkir On Street Secara Maksimal Demi Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Purnawa Wijaya.

TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan terus berupaya menertibkan lahan parkir liar dipinggir jalan atau on street agar dapat dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Purnawa Wijaya, mengungkapkan, hal itu dilakukan agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Salah satunya kita mengadakan lelang, yang kedua menertibkan parkir-parkir liar yang masih belum terkoordinir, karena masih banyak parkir-parkir on street yang seharusnya diawasi oleh Dishub, ada beberapa lahan yang belum (berkontribusi) masuk ke retribusi daerah,” kata Purnama, ketika dikonfirmasi, Rabu, (10/6/2020).

Purnama menyebut, retribusi dari lahan parkir saat ini belum mencapai target yang telah ditetapkan. Namun dikatakan Purnama, pihaknya akan terus berupaya secara maksimal.

“Semoga target kita dapat tercapai, dan yang kedua penertiban lahan-lahan on street yang dipinggir jalan, karena titik on street setelah dihitung ada lebih dari 120 titik tetapi yang baru terkoordinir baru 34 titik,” ujar Purnama.

“Yang dari target Rp.700 Juta, baru mencapai Rp.400 Jutaan, itu dari yang on street, kalau yang off street belum sama sekali karena itu menyangkut lahan,” tambahnya.

Dikatakan Purnama, untuk pendapatan dari lahan parkir saat ini, menurutnya kembali kepada penggunaan lahan parkir tersebut.

“Kewajibannya itu adalah aturannya pengguna lahan parkir bukan pengusaha. Kalau punya pemkot disetor ke kas daerah, kalau punya swasta diambil oleh swasta kemudian dia wajib memberikan pajak setiap bulannya dari penghasilan parkir,” tandasnya.