TUTUP IKLAN
Nasional

Gugus Tugas COVID-19 Rekomendasikan Protokol Pilkada di Masa Pandemi Menyesuaikan Zona

2
×

Gugus Tugas COVID-19 Rekomendasikan Protokol Pilkada di Masa Pandemi Menyesuaikan Zona

Sebarkan artikel ini
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (Foto: Humas BNPB).

TANGERANGRAYA.NET –  Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan perlu ada protokol tertentu yang harus diterapkan di masing-masing zona berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Untuk itu, ia meminta kepada Komisi II DPR agar dalam perumusan protokol Covid-19 untuk pelaksanaan pilkada dapat dilakukan bersama-sama antara Gugus Tugas, penyelenggara pilkada dan pemerintah.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Tentang kesiapan pelaksanaan setiap zona, tentunya perlu ada pertemuan lagi secara teknis antara pihak KPU, Bawaslu dan juga Kementerian Kesehatan bersama dengan Kemendagri dan Gugus Tugas untuk merumuskan bersama-sama bagaimana protokol di zona merah, bagaimana protokol di zona oranye, bagaimana protokol di zona kuning dan juga di zona hijau,” kata Doni dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi II, Kamis (11/6/2020).

Ia berpandangan, perumusan protokol Covid-19 dalam penyelenggara pilkada menjadi penting. Karena, lanjut dia, tidak boleh ada risiko sekecil apapun dari pelaksanaan pilkada pada Desember mendatang, meski kondisi masih pandemi.

“Tentunya tidak mungkin kami sendirian, perlu adanya kesepakatan, adanya kemufakatan dalam merumuskan protokol di tiap-tiap zona tersebut supaya segala hal yang kaitannya dengan risiko betul-betul kita optimalkan. Tidak boleh ada risiko sekecil apapun. Ini yang menjadi tugas kami untuk memastikan,” tuturnya.

Di sisi lain, dia mengingatkan, selama proses pilkada berlangsung, tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pertemuan yang melibatkan banyak orang. Kalaupun terpaksa, pertemuan tersebut harus diawasi ketat.

Sejauh ini, dari 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, belum dibagi zonasi berdasarkan tingkat risiko penularan COVID-19. Menurutnya, penyelenggara pemilu perlu mengetahui detail zonasi tersebut agar bisa melakukan persiapan lebih.

“Data sampai dengan hari ini, daerah yang akan ikuti Pilkada 2020 sebanyak 261 kabupaten/kota, terdiri dari 43 daerah tidak terdampak, 72 daerah berisiko ringan, 99 daerah sedang, dan 40 daerah berisiko tinggi. Sedangkan untuk provinsi ada 9 wilayah,” jelas Doni.

Doni mengingatkan, angka tersebut bisa berkembang hingga pelaksanaan pilkada pada 9 Desember. Sehingga, penting bagi penyelenggara pilkada untuk terus mengikuti perkembangan zonasi yang ditetapkan Gugus Tugas.

“Bisa jadi yang merah pada akhir atau jelang pilkada jadi berwarna kuning, misalnya. Tapi juga sebaliknya, yang kuning bisa jadi oranye atau jadi merah,” ujarnya.

Karena itu, perkembangan terkait status Covid-19 di setiap daerah terutama yang akan melaksanalam Pilakda serentak terus diperbaharui setiap waktu.

“Ini akan dilaporkan terus setiap hari Senin oleh tim pakar yang data-data ini merupakan data akumulasi dari seluruh kabupaten/kota,” ujar Doni.