TANGERANGRAYA.NET, Tangsel – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel mengakui tak sanggup mengelola sampah yang berada di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.
Hal itu kata Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Tangsel Wismansyah disebabkan lantaran kuantitas sampah yang masuk ke TPA tersebut mencapai ratusan ton per harinya.
“Tidak ada pemrosesan disini (TPA Cipeucang), karena kuantitas 300 ton per hari kami tidak sanggup melakukan aktifitas proses pengelolaan sampah,” kata Wismansyah saat ditemui di TPA Cipeucang bersama komisi IV DPRD Tangsel, Rabu (27/5/2020).
Selain kuantitas, Wismansyah juga mengungkapkan di Kota berjuluk Cerdas Modern dan Religius ini juga belum mempunyai teknologi untuk mengelola sampah-sampah tersebut.
Kendati begitu, dia mengaku sempat melakukan pengelolaan sampah yang berada di TPA Cipeucang. Namun, biaya operasional yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil pengolahan
“Teknologinya engga ada. Dulu sempat kita lakukan pengolahannya, tapi hasil olah dengan biaya operasional tidak sebanding. Makanya sulit,” pungkas Wismansyah.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DLH Tangsel Yepi Suherman. Dia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Tangsel belum memiliki teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengatasi sampah yang ada.
“Betul itu (tidak ada teknologi). SDM kita juga belum mumpuni untuk mengatasi persoalan sampah ini,” kata Yepi saat ditemui di kantornya.
Oleh sebab itu, Yepi berujar lebih memilih membayar TPA Nambo, karena menurutnya TPA yang berlokasi di Kabupaten Bogor itu lebih memadai lantaran Cipeucang sudah tidak memadai.
“Saya lebih memilih kita membayar retribusi ke Kabupaten Bogor, ke Nambo karena daya tampung kita engga sudah tidak memadai,” tandasnya.
Laporan : Ari Tagor