TANGERANGRAYA.NET – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyatakan agar pergeseran anggaran atau refocusing anggaran kota/kabupaten tidak digunakan untuk kepentingan politik. Terlebih menjaring suara dalam rangkaian Pilkada.
Terlebih, dikatakan Lucius, kepentingan politik untuk menjaring suara dalam rangkaian pilkada mendatang.
“Terkait peluang refocusing anggaran yang berpotensi untuk terjadinya penyelewengan, saya kira kemungkinan ini semakin terbuka jika prosedur pengawasan dalam penggunaan anggaran tidak diatur secara memadai,” kata Lucius, Kamis (7/5/2020).
Lucius mengungkapkan, penyelewengan refocusing anggaran dapat terjadi terlebih menjelang pilkada serentak yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang.
“Termasuk dalam penyelewengan anggaran Penanganan Covid ini untuk keperluan pundi-pundi persiapan Pilkada. Saya kira potensi ini yang paling mungkin karena waktu penyelenggaraan Pilkada sangat dekat dengan masa Pandemi yang diikuti dengan refocusing anggaran pemerintah pada semua tingkatan untuk mengatasi pandemi,” ungkapnya.
“Petahana yang akan bertarung pada Pilkada nanti berpotensi menyalahgunakan anggaran untuk persiapan dirinya mengikuti Pilkada. Signal penyimpangan yang dilakukan petahana sudah mulai terlihat melalui upaya pembagian paket bantuan Covid yang dikemas ala materi kampanye,” tambahnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan salah satu kota yang akan melaksanakan Pilkada. Dalam refocusing anggaran penanganan Covid-19, Pemkot telah menggeser Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 hingga Rp.147 miliar.
“Sampai saat ini anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp.147 miliar. Itu dari APBD 2020 kita (Kota Tangsel),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Muhamad, beberapa waktu lalu.