TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Provokasi SARA Oleh Oknum Lurah, Ruhamaben: Laporkan Ke KASN dan Tindak Tegas

13
×

Provokasi SARA Oleh Oknum Lurah, Ruhamaben: Laporkan Ke KASN dan Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Photo : Istimewa
Photo : Istimewa

Tangerangraya.net, Tangsel – Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) no urut dua dan juga Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara perihal oknum Lurah yang melakukan yang melakukan Provokasi Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

“Lurah kan PSN, Kalo memang itu benar-benar terjadi ya saya sangat menyayangkan, karna ASN itu harus netral. Oleh karena itu dia (oknum Lurah) harus dilaporkan ke KASN. Harus ada tindakan tegas, supaya tidak ada kejadian itu terulang,” kata Ruhamaben kepada wartawan, usai menghadiri acara Tangsel Menitip yang diselenggarakan oleh Tangsel Club (TC), di Serpong, Minggu (4/10/2020).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Baca : Benyamin Davnie: Politik SARA Mencederai Nilai Toleransi Dan Demokrasi

Ruhama mengungkapkan, Lurah merupakan pimpinan bagi warga. Maka dari itu, Lurah harus memberikan contoh bagi warga masyarakat, menurutnya oknum Lurah tersebut harus dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipir Negara (KASN).

“Lurah itu kan pimpinan ya, jadi justru harus mengajak suasana yang kondusif. Jangan sampe ada permusuhan yang dimunculkan di masyarakat sama sama masyarakat. Kalo udah nyerang sana sini itu kan berarti dia (oknum Lurah) engga netral dia,” ungkapnya.

Terlebih, katanya lagi, dalam menjaga kondusifitas menjelang bergulirnya Pilkada pada Desember 2020 mendatang.

Seperti di ketahui, berdasarkan aturan terkait Netralitas ASN dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) nomor B/71/M.SM.00.00/2017 sendiri terdapat 4 aturan yang mengatur tekait Netralitas ASN.

“Kita berharap pemerintah dan aparat netral dan mengajak semua nya untuk bersama-sama jangan memojokan satu sama lain. Seharusnya sebagai seorang pimpinan dan sebagai ASN, yah dia harus kondusif lah mengajak masyarakat secara edukasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tangsel, Ahmad Jajuli menyatakan, bahwa dirinya belum melihat isi pesan yang ditulis oleh Oknum Lurah tersebut.

“Belum melihat, Pastinya saya belum lihat isi broadcastnya seperti apa, jadi belom bisa memberikan tanggapan,” kata Ahmad Jajuli, dalam keterangan diterima Tangerangraya.net, Sabtu, (3/10/2020).

Photo : Istimewa

Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapat, oknum Lurah tersebut menulis dalam pesannya Kata guru ngaji kita, nasrani adalah musuh besar kita. Barang siapa yang memilih pemimpin’e nasrani, maka dia yang memilih tergolong dalam nasrani. (ditutup dengan kalimat takbir)

Penulis : STW | RED