TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

RTH Semakin Tergerus di Tangsel, DPRD: Ini Salah Semuanya Bahkan Kami

93
×

RTH Semakin Tergerus di Tangsel, DPRD: Ini Salah Semuanya Bahkan Kami

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan – Politisi Partai Golkar Tangerang Selatan, Robert Usman mengakui Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin tergerus, walaupun ia membenarkan ini adalah salah semua, bahkan pihaknya.

Hal tersebut dikatakan Robert Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kepada wartawan, saat berbincang-bincang, ditulis Jumat, (19/1/2024).

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Robert mengatakan saat ini penting sekali duduk bersama dalam merumuskan regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terbentuk 10 tahun silam.

Karena kita tidak menginginkan kota kecil yang cantik ini menjadi crowded akibat daripada tidak terkendalinya izin pembangunan,” jelasnya.

“Saat ini kita rasakan adalah banjir di mana-mana. Karena itu perlunya kita duduk bersama, evaluasi kembali apakah aturan RTRW itu sudah ditegakkan secara bersama-sama atau tidak,” terang Robert.

Pihaknya meyakini, revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW dapat menjadi solusi penanganan masalah kota secara komprehensif.

“Kita perlu melakukan revisi terhadap Perda RTRW. Secara konkret, saya mengusulkan supaya kita duduk bersama di generasi kita sekarang ini saja sudah begini. Bagaimana 10, 20 tahun kedepan,” bebernya.

“Kita tidak bisa menyelesaikan spot per spot. Jadi kita harus menyelesaikan secara general. Bagaimana caranya? Ayo kita duduk bareng, kita rumuskan blue print tentang rekayasa drainase Tangsel 100 tahun ke depan. Secara menyeluruh,” sambung Robert.

Selain merevisi Perda RTRW, ujar Anggota Legislatif asal Ciputat itu, pentingnya pengendalian perizinan oleh seluruh stakeholder Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Kedua, kita harus kembali mengendalikan izin pembangunan. Pembangunan cluster yang tidak terkendali,tidak ada analisa dampak lingkungan (Amdal) gitu kan. Mereka tidak bertanggung jawab terhadap Amdal. Siapa yang mau disalahkan? Ya salah kita sama-sama,” ungkapnya.

Robert berpendapat, pembangunan perumahan di Kota Tangsel sudah saatnya dengan model vertikal. Pasalnya, ruang terbuka hijau, akan semakin tergerus jika Pemkot Tangsel memberikan izin pada pembangunan model tapak.

“Izin yang kita inginkan itu, yang kita rumuskan awal Tangsel berdiri, pembangunan itu vertikal. Jadi kita harus menjaga ruang terbuka hijau. Jadi kalau ada pembangunan di sini, maka konsepnya vertikal,” sebut Robert.

Kita (sudah) idak punya ruang luas atau lahan yang luas, maka kita (harus) kembalikan ke konsep awal (pembangunan vertikal). (Maka) Kita akan terlepas persoalan banjir, persoalan kemacetan dan segala macem,” tandasnya.

Laporan: STW