TUTUP IKLAN
Kota Tangerang Selatan

Temukan Kejanggalan, PSI Tangsel Desak DLH Serahkan Dokumen Proyek Turap TPA Cipeucang

32
×

Temukan Kejanggalan, PSI Tangsel Desak DLH Serahkan Dokumen Proyek Turap TPA Cipeucang

Sebarkan artikel ini
Kondisi Turap Yang Jebol di TPA Cipeucang. Kamis (28/05). (Dok : Ari Tagor)

TANGERANGRAYA.NET, TANGSEL – Sekretaris Fraksi PSI Tangsel Aji Bromokusumo menemukan berbagai kejanggalan pada sheet pile (Turap) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang.

Berbagai kejanggalan tersebut ditemukan saat Aji bersama Komisi IV DPRD Tangsel meninjau turap penahan tumpukan sampah yang dibangun di bantaran sungai Cisadane, Kecamatan Serpong, Rabu (27/5/2020) kemarin.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

Aji mengatakan, kejanggalan yang pertama adalah bedanya keterangan orang-orang lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel yang turut mendampingi para anggota Komisi IV sampai ke titik lokasi jebolnya turap, dengan keterangan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan, Wismansyah terkait struktur bangunan turap.

“Orang-orang lapangan menyampaikan bahwa tiang pancang pondasi turap masuk ke dalam tanah sedalam 9 meter, ketinggian turap 2  meter, sehingga total 1 meter. Padahal ketinggian sampah sudah lebih dari 15 meter. Sementara, menurut Kabid Wismansyah, tiang pancang pondasi masuk ke dalam tanah 11 (sebelas) meter, ditambah ketinggian turap sehingga total 13 (tigabelas) meter. Namun dari pengamatan saya sekilas, tumpukan itu ada 20 meter, yang mana yang benar?,” kata Aji kepada Tangerangraya.net, Kamis (28/5/2020).

Kemudian, Aji mengungkapkan, ambrolnya turap sepanjang sekitar 100 meter yang tertarik sampai ke sungai, menyisakan posisi turap di titik asalnya. 

Disitu dia melihat kejanggalan lain. Sebab kata dia, tidak ada satu titik pun terlihat struktur besi beton dinding turap yang patah tertarik longsoran sampah, ataupun patahan tiang pancang.

“Tidak mungkin tak terlihat sama sekali apalagi kedalaman entah 9 meter atau 11 meter yang tersambung dengan dinding turap 2 meter ke atas. Sisa turap yang masih ada juga terlihat kacau, melengkung di sana sini, doyong di sana sini,” ungkapnya.

Aji menuturkan, proyek pembangunan turap TPA Cipeucang senilai Rp. 23.851.489.070,51 dari APBD 2018 yang dilaksanakan 2019 tersebut harus ditelusuri dan didalami lebih jauh. 

Sebab menurutnya, dari kejadian tersebut, Pemerintah Kota Tangsel dan masyarakat jelas dirugikan.

“Aspek finansial jelas dirugikan, apakah sudah sesuai pengerjaannya atau tidak. Kemudian aspek sosial dan lingkungan jauh lebih besar kerugiannya, karena tidak bisa diukur dengan nominal uang,” tegasnya.

Untuk itu, sebagai anggota Komisi IV Aji mendesak DLH Tangsel agar menyerahkan seluruh dokumen proyek pengerjaan turap untuk didalami dalam rapat Komisinya di DPRD Tangsel.

“Kami meminta seluruh dokumen kontrak perjanjian pembangunan turap tersebut, lengkap dengan dokumen perencanaan, DED, perhitungan, pelaksanaan, pengawasan dan finalisasi, bagaimana syarat dan ketentuan, bagaimana termin pembayaran, bagaimana retensi, akan kami bawa di Komisi IV untuk didalami lebih jauh,” tandasnya.

Seperti diketahui, Jumat (22/05), turap penahan TPA Cipeucang Tangsel jebol lantaran tidak kuat menahan volume sampah, sehingga menutup sebagian besar aliran sungai Cisadane.

Laporan : Ari Tagor