TUTUP IKLAN
Nasional

Update Data Pasien Covid-19 di Indonesia, Bertambah 993 Pasien Kini Jumlahnya Mencapai 30.514 Kasus

10
×

Update Data Pasien Covid-19 di Indonesia, Bertambah 993 Pasien Kini Jumlahnya Mencapai 30.514 Kasus

Sebarkan artikel ini
(Dok : Ilustrasi)

TANGERANGRAYA,NET – Pasien positif virus corona atau covid-19 hingga hari ini, Sabtu (6/6/2020), jumlahnya mencapai 30.514 kasus. Jumlah tersebut setelah mengalami penambahan kasus sebanyak 993 orang dari hari sebelumnya.

Data terbaru perkembangan kasus positif virus corona di Indonesia disampaikan Juru Bicara Pemerintah khusus Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto.

BERITA INI DI SUPPORT OLEH

“Kasus konfirmasi positif 993, sehingga total 30.514 orang,” kata Yurianto saat konferensi pers yang disiarkan via internet, Sabtu (6/6/2020). 

Penambahan juga terjadi pada pasien yang meninggal dunia yakni bertambah 31 orang.

Total jumlah pasien yang meninggal dunia karena virus corona covid-19 adalah 1.801 orang.

Selain itu, ada pula penambahan jumlah kematian. Ada tambahan 31 orang yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona. Jumlah total pasien meninggal dunia di Indonesia 1.801.

Yurianto mengatakan bahwa penambahan terbanyak terjadi di Jawa Timur, yakni 284 kasus positif. Penambahan di DKI Jakarta juga masih cenderung tinggi, yakni 104 kasus.

Gugus Tugas mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menambah 59 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta untuk menangani pasien terpapar Corona. Kemudian, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

“DKI Jakarta berdasarkan kajian yang kita dapatkan dari data, sebagian dari hasil tracing dilaksanakan secara agresif terhadap kontak positif ditambah lagi pekerja migran Indonesia yang masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Yurianto.

Sejauh ini, pemerintah pusat sudah mewacanakan new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi virus corona. Sejumlah sektor akan dilonggarkan secara bertahap. Dari mulai tempat ibadah hingga pusat perbelanjaan.

Beberapa pemerintah daerah juga sudah mulai melonggarkan pembatasan yang selama ini diberlakukan. Salah satunya adalah Pemprov DKI Jakarta yang kini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk melonggarkan sejumlah sektor saat PSBB Transisi berlaku mulai 5 Juni. Dengan begitu, kegiatan masyarakat mulai boleh dilakukan kembali namun masih terbatas dan harus mematuhi protokol kesehatan.